sumut terkini

Rapat Dengar Pendapat, Komisi III DPRD Siantar Pusing dengan Laporan Keuangan Dinas Lingkungan Hidup

Tongam Pangaribuan dari Partai Nasdem juga mengaku bingung dengan sajian data yang dilaporkan oleh DLHK.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIJA
RAPAT DENGAR PENDAPAT - Dinas Lingkungan Hidup mendapat cemooh saat rapat di Komisi III DPRD Pematangsiantar, Senin (15/9/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Komisi III DPRD Pematangsiantar kebingungan dengan laporan penganggaran yang ada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat Pembahasan P-APBD 2025,  Senin (15/9/2025). 

Ketua Komisi III, Cindira menyampaikan bahwa ia mengaku bingung dengan laporan pembukuan yang disajikan oleh Kepala DLHK Dedy Tunasto Setiawan. Pasalnya ada anggaran yang tidak singkron dari pagu awal, efisiensi, sampai dengan penyampaian di P-APBD 2025.

"Anggaran awal kan Rp 8,1 miliar, kemudian kan terjadi efisiensi menjadi Rp 7,6 miliar. Nah ini Kemudian kok yang disampaikan dalam P-APBD menjadi Rp 7,5 miliar. Kami mumet ini," kata Cindira. 

Sempat beberapa kali coba dijelaskan Dinas LHK, Cindira dan teman-teman anggota Komisi III pun masih kebingungan dengan penjelasan anggaran Program Penunjang Urusan Daerah tersebut. 

"Bagaimananya laporan Bapak ini? Bapak dan ibu ngerti nggak sih? Ini laporannya aja kami nggak ngerti, apalagi realisasi aja masih di bawah. Masih Rp 4,8 miliar," kata Cindira. 

Dengan realisasi yang masih terserap Rp 4,8 miliar, Cindira bertambah heran dengan permintaan penambahan anggaran oleh DLHK sebesar Rp 554 juta.

Apalagi secara total, serapan anggaran di DLHK masih berada pada persentase 50 persen.

Sekretaris Komisi III, Alex Damanik pun meminta rapat Dengar Pendapat antara Dinas LHK harusnya berlangsung dengan interaksi yang berkualitas.

Seharusnya data yang disajikan mudah ditelaah bersama-sama. 

"Berbobot lah rapat kita ini," kata Alex. 

Tongam Pangaribuan dari Partai Nasdem juga mengaku bingung dengan sajian data yang dilaporkan oleh DLHK.

Menurutnya selisih Rp 100 juta saja harus perlu diperhatikan secara akuntabel. 

"Saya aja dulu di Komisi I sangat concern dengan hal-hal begini. Ini selisihnya Rp 100 juta lebih ini, besar ini," kata Tongam Pangaribuan. 

Dalam rapat ini, Ketua Komisi Cindira terpaksa mengambil skorsing selama 15 menit agar DLHK bisa memberikan penjelasan yang lengkap soal data anggaran yang mereka bawa ke DPRD Pematangsiantar. 

(alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved