Sumut Terkini

5 Pria Asahan Ditangkap Usai Bakar Alat Berat, Gunakan Molotov hingga Senjata Api

Lima tersangka DP (22), WA (22), MEP (33), S (35), dan RA (30) yang diamankan di beberapa tempat berbeda.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
Lima orang tersangka pembakar alat berat di Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan diringkus polisi. Bom molotov dan tiga senpi yang digunakan saat beraksi turut diamankan. 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN- Lima orang pria pelaku pembakaran dua unit alat berat di Bandar Pulau, Kabupaten Asahan diamankan oleh unit Jatanras Polres Asahan.

Lima tersangka DP (22), WA (22), MEP (33), S (35), dan RA (30) yang diamankan di beberapa tempat berbeda.

Selain tersangka, petugas turut mengamankan tiga buah senjata api rakitan yang digunakan para tersangka saat melakukan pembakaran alat berat di Bandar Pulau.

"Benar, kejadian pembakarannya terjadi di Desa Bandar Pulau Pekan, Senin (25/8/2025) lalu. Ada dua buah ekskavator yang dibakar," ujar Ropii, Senin (15/9/2025).

Katanya, peristiwa tersebut bermula saat pelaku nekat melempar ekskavator dengan bom molotov sehingga mengakibatkan dua alat berat tersebut mengalami kerusakan. 

"Dari pengamanan tersebut didapati lima orang bersama dengan alat bukti tiga pucuk senjata api rakitan, bom molotov yang digunakan kelimanya saat sedang melakukan aksi pembakaran," ujarnya.

Katanya, kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke mapolda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Jadi prosesnya, awalnya mereka membuat laporan di Polsek Bandar Pulau, kemudian di limpah ke Polres untuk dilakukan penyelidikan, selanjutnya setelah diamankan, alat bukti dan tersangka kini telah dilimpah ke Polda Sumut," ujarnya.

Ia mengaku, kini kelima tersangka masih dilakukan pemeriksaan dan senjata api masih dilakukan pemeriksaan oleh tim inafis Polda Sumut.

(Cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved