Sumut Terkini

2 Polantas Polrestabes Medan Ditangkap Paminal, Tapi Hanya 1 yang Diproses

Sedangkan satu personel lagi yang sempat diamankan, dianggap tidak terlibat pelanggaran disiplin.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat diwawancarai soal 2 polisi lalu lintas dari Satlantas Polrestabes Medan diamankan Polda Sumut, Kamis (18/9/2025). Ia menyebut yang dilakukan Paminal bukan operasi tangkap tangan (OTT) melainkan cuma penegakan disiplin. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Polda Sumut menyatakan dari 2 personel Polisi lalu lintas Polrestabes Medan yang diamankan Subbid Paminal Bid Propam, di pos lantas Jalan Sudirman Medan hanya 1 yang diproses.

Satu personel yang diproses karena diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Sedangkan satu personel lagi yang sempat diamankan, dianggap tidak terlibat pelanggaran disiplin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, untuk Bripda A, masih menjalani pemeriksaan.

Jika terbukti bersalah, maka akan diberikan sanksi mulai dari disiplin hingga kode etik.

"Saat ini masih dalam proses, jika memang terbukti maka kami akan melakukan tindakan disiplin atau tindakan lain sesuai dengan hasil pemeriksaan,"kata Kombes Ferry Walintukan, Kamis (18/9/2025).

Mengenai informasi yang beredar 2 Polantas terkena operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumut membantahnya.

Kombes Ferry Walintukan mengatakan, apa yang dilakukan Polda Sumut sebagai penindakan disiplin.

Personel tersebut diamankan lantaran diduga tidak menjalankan tugas dengan baik.

Namun demikian, ia tidak menjelaskan tidak menjalankan tugas dengan baik seperti apa yang dimaksud.

Sebab kabar yang beredar, dua personel diduga melakukan pungutan liar (Pungli).

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan tidak melaksanakan pelayanan dengan baik. Oleh sebab itu, kami dari propam polda melakukan penindakan disiplin terhadap anggota yang tidak melaksanakan tugas dengan baik,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Kamis (18/9/2025).

Diberitakan sebelumnya, dua personel Polisi lalu lintas Polrestabes Medan terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Bid Propam Polda Sumut di pos lantas di Jalan Sudirman Medan, Rabu (17/9/2025) sore, sekira pukul 15:00 WIB.

Dua personel tersebut ialah Bripda AG dan Bripda ANH. 

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved