Sumut Terkini

Penyebab Pria di Tapteng Tewas Dihakimi, Ada Dukun yang Bilang Korban Menyantet Warga

Polisi membeberkan hasil penyelidikan sementara seorang nelayan inisial RP (53) warga Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapteng.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/POLRES TAPANULI TENGAH
Kondisi jenazah RP (53) pria di Kabupaten Tapanuli Tengah yang tewas dihakimi gara-gara dituduh sebagai dukun santet, Selasa (23/9/2025) kemarin. Polisi menangkap satu orang diduga terlibat. 

Ketika jenazah mau diautopsi, keluarga menolak, sehingga hanya dilakukan visum bagian luar.

"keluarga menolak autopsi dan hanya mengizinkan visum. Untuk itu, tim Polsek Barus berkoordinasi dengan Puskesmas Barus untuk melakukan visum."

Usai melakukan penyelidikan, Polisi menangkap satu orang terduga pelaku berinisial AWS (25) yang merupakan warga Dusun III, Desa Bungo Tanjung.

Namun, sejumlah orang sempat mendatangi kantor Polisi meminta agar AWS dilepas.

Akan tetapi Polisi berhasil menenangkan warga hingga akhirnya membubarkan diri.

Iptu Mulia Riadi mengatakan pihaknya masih memburu terduga pelaku lainnya.

"Kini telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk menangkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan ini," ujar Iptu Mulia Riadi.


(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved