Kasus Korupsi Jalan Sumut
Topan Ginting Ngaku Tolak Pemberian Uang dari Pemborong, Kirun: Saya Beri ke Ajudan
Cerita Topan, saat itu dia bertemu dengan Kirun di Grand City Hall, Medan. Topan sendiri mengaku sudah empat kali bertemu Kirun.
|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
TOPAN GINTING - Mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting tiba di Pengadilan Negeri Medan. Orang dekat Bobby Nasution itu hadir sebagai saksi atas terdakwa, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur PT Rona Mora Muhammad Rayhan Dulasmi, Kamis (10/2/2025)
"Saudara Kirun, apakah benar apa yang disampaikan Topan?," ujar hakim.
"Tidak seperti itu yang mulia," jawab Kirun.
Kirun lalu bilang, bahwa Topan tak lengkap.
Katanya, Topan memang pergi saat dia menawarkan uang Rp 50 juta uang pengurus izin galian C.
Namun, uang tersebut dia serahkan kepada ajudan Topan saat itu bernama Aldi.
"Uangnya saya serahkan ke ajudannya (Topan)," kata Kirun.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kasus Korupsi Jalan Sumut
Kukuh Tak Mengaku Pelaku, Kini Briptu Rizka Tak Bisa Mengelak Lagi, Kesaksian Anak Bongkar Fakta Ini |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak 3 Oktober 2025, Kinerja Makin Bersinar, Keuangan Membaik |
![]() |
---|
Resep Seafood Saus Padang ala Rumahan yang Enak dan Mudah Dibuat |
![]() |
---|
Pemain Asing PSMS Medan Felipe Cadenazzi Kembali Cedera Hamstring Jelang Laga Lawan Sriwijaya FC |
![]() |
---|
Begini Nasib Eko Patrio Usai Rumahnya Dijarah dan Dinonaktifkan, Sapa Warga Diserbu Emak-emak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.