Kasus Korupsi Jalan Sumut

Topan Ginting Ngaku Tolak Pemberian Uang dari Pemborong, Kirun: Saya Beri ke Ajudan 

Cerita Topan, saat itu dia bertemu dengan Kirun di Grand City Hall, Medan. Topan sendiri mengaku sudah empat kali bertemu Kirun. 

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
TOPAN GINTING - Mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting tiba di Pengadilan Negeri Medan. Orang dekat Bobby Nasution itu hadir sebagai saksi atas terdakwa, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur PT Rona Mora Muhammad Rayhan Dulasmi, Kamis (10/2/2025) 

"Saudara Kirun, apakah benar apa yang disampaikan Topan?," ujar hakim. 

"Tidak seperti itu yang mulia," jawab Kirun. 

Kirun lalu bilang, bahwa Topan tak lengkap.

Katanya, Topan memang pergi saat dia menawarkan uang Rp 50 juta uang pengurus izin galian C. 

Namun, uang tersebut dia serahkan kepada ajudan Topan saat itu bernama Aldi. 

"Uangnya saya serahkan ke ajudannya (Topan)," kata Kirun. 

(cr17/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved