Sumut Terkini

BNN Tebingtinggi Tak Punya Prestasi, 9 Bulan Gak Pernah Tangkap Pengedar Apalagi Bandar Narkoba

Selama 9 bulan, mulai Januari hingga September 2025, sama sekali tidak pernah mengungkap, menangkap pengedar narkoba dan bandar narkoba.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Plh Kepala BNN Kota Tebingtinggi Mahsuriani Saragih (Berhijab) saat menghadiri konferensi pers gabungan di Polres Tebingtinggi, Kamis (2/10/2025). Ia mengungkap BNN yang dipimpinnya tak punya prestasi selama tahun 2025, terhitung Januari sampai September. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Badan Narkotika Nasional wilayah Kota Tebingtinggi minim prestasi, maupun kinerja.

Selama 9 bulan, mulai Januari hingga September 2025, sama sekali tidak pernah mengungkap, menangkap pengedar narkoba dan bandar narkoba.

Hal ini terungkap saat konferensi pers gabungan antara Dirresnarkoba Polda Sumut, Polresta Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Polres Tebingtinggi di Mapolres Tebingtinggi, Kamis (2/10/2025).

Saat itu Dirresnarkoba Polda Sumut, Kapolres Deli Serdang, Kombes Hendria Lesmana, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu dan Kapolres Tebingtinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga bergilir menyampaikan pencapaian mereka selama 9 bulan.

Namun, begitu giliran Plh Kepala BNN Kota Tebingtinggi Mahsuriani Saragih menyampaikan pencapaian, ia nampak seperti lemas.

Mengenakan kemeja kotak-kotak, ia terlihat tidak bersemangat memegang pengeras suara.

Bukannya memaparkan pencapaian, Mahsuriani malah cuma menyampaikan apresiasi kepada Polisi yang banyak ungkap peredaran narkoba.

Kemudian, ditambah imbauan supaya masyarakat melapor apabila melihat tindak pidana narkoba.

"Mengucapkan apresiasi kepada jajaran Polda Sumatera Utara, yang berhasil menangkap jaringan narkoba. Dan saya mengimbau masyarakat tetap melaporkan kalau ada tindak pidana narkoba,"kata Plh Kepala BNN Kota Tebingtinggi Mahsuriani Saragih, Kamis (2/10/2025).

Mengenai tidak ada pengungkapan, penangkapan selama 9 bulan, wanita berhijab krem ini menjawab karena mereka tidak mempunyai anggaran penyelidikan maupun penyidikan.

Alasannya, karena adanya efisiensi anggaran di lembaganya.

Kemudian ia menyebut anggaran penyelidikan maupun penyidikan diambil alih oleh Badan Narkotika Nasional Sumatra Utara.

"Pengungkapan kasus di BNN Kota Tebingtinggi, kebetulan untuk di tahun 2025 ini tidak ada pengungkapan kasus. Karena kebetulan anggarannya untuk penyelidikan tidak ada untuk tahun 2025,"katanya.

"Mungkin karena sedang ada efisiensi anggaran. Anggaran penyelidikan itu ditarik ke BNN Provinsi,"sambungnya.

Menjawab pertanyaan langkah yang dilakukan kedepan, Mahsuriani tidak menjelaskan selayaknya pemberantas narkoba.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved