Sumut Terkini
BNN Tebingtinggi Tak Punya Prestasi, 9 Bulan Gak Pernah Tangkap Pengedar Apalagi Bandar Narkoba
Selama 9 bulan, mulai Januari hingga September 2025, sama sekali tidak pernah mengungkap, menangkap pengedar narkoba dan bandar narkoba.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Badan Narkotika Nasional wilayah Kota Tebingtinggi minim prestasi, maupun kinerja.
Selama 9 bulan, mulai Januari hingga September 2025, sama sekali tidak pernah mengungkap, menangkap pengedar narkoba dan bandar narkoba.
Hal ini terungkap saat konferensi pers gabungan antara Dirresnarkoba Polda Sumut, Polresta Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Polres Tebingtinggi di Mapolres Tebingtinggi, Kamis (2/10/2025).
Saat itu Dirresnarkoba Polda Sumut, Kapolres Deli Serdang, Kombes Hendria Lesmana, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu dan Kapolres Tebingtinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga bergilir menyampaikan pencapaian mereka selama 9 bulan.
Namun, begitu giliran Plh Kepala BNN Kota Tebingtinggi Mahsuriani Saragih menyampaikan pencapaian, ia nampak seperti lemas.
Mengenakan kemeja kotak-kotak, ia terlihat tidak bersemangat memegang pengeras suara.
Bukannya memaparkan pencapaian, Mahsuriani malah cuma menyampaikan apresiasi kepada Polisi yang banyak ungkap peredaran narkoba.
Kemudian, ditambah imbauan supaya masyarakat melapor apabila melihat tindak pidana narkoba.
"Mengucapkan apresiasi kepada jajaran Polda Sumatera Utara, yang berhasil menangkap jaringan narkoba. Dan saya mengimbau masyarakat tetap melaporkan kalau ada tindak pidana narkoba,"kata Plh Kepala BNN Kota Tebingtinggi Mahsuriani Saragih, Kamis (2/10/2025).
Mengenai tidak ada pengungkapan, penangkapan selama 9 bulan, wanita berhijab krem ini menjawab karena mereka tidak mempunyai anggaran penyelidikan maupun penyidikan.
Alasannya, karena adanya efisiensi anggaran di lembaganya.
Kemudian ia menyebut anggaran penyelidikan maupun penyidikan diambil alih oleh Badan Narkotika Nasional Sumatra Utara.
"Pengungkapan kasus di BNN Kota Tebingtinggi, kebetulan untuk di tahun 2025 ini tidak ada pengungkapan kasus. Karena kebetulan anggarannya untuk penyelidikan tidak ada untuk tahun 2025,"katanya.
"Mungkin karena sedang ada efisiensi anggaran. Anggaran penyelidikan itu ditarik ke BNN Provinsi,"sambungnya.
Menjawab pertanyaan langkah yang dilakukan kedepan, Mahsuriani tidak menjelaskan selayaknya pemberantas narkoba.
Pengedar Ganja Diciduk Bersama Belasan Paket Siap Edar dan Bahan Baku di Rumah Kontrakan |
![]() |
---|
Repdem Favoritkan Iman Irdian Saragih Kembali Pimpin DPC PDIP Tebingtinggi |
![]() |
---|
Mangkir Hingga Panggilan Terakhir, Kejari Karo Minta JG Serahkan Diri Sebelum Dipanggil Paksa |
![]() |
---|
Dirresnarkoba Polda Sumut Wanti-wanti soal Modus Pengiriman Narkoba di SPBU dan Minimarket Jalinsum |
![]() |
---|
Kepala Pusat Studi Agraria IPB Hadiri Proses Pemeriksaan Mahasiswa Korban Dugaan Insiden di PT TPL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.