Sumut Terkini

BNN Tebingtinggi Tak Punya Prestasi, 9 Bulan Gak Pernah Tangkap Pengedar Apalagi Bandar Narkoba

Selama 9 bulan, mulai Januari hingga September 2025, sama sekali tidak pernah mengungkap, menangkap pengedar narkoba dan bandar narkoba.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Plh Kepala BNN Kota Tebingtinggi Mahsuriani Saragih (Berhijab) saat menghadiri konferensi pers gabungan di Polres Tebingtinggi, Kamis (2/10/2025). Ia mengungkap BNN yang dipimpinnya tak punya prestasi selama tahun 2025, terhitung Januari sampai September. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Badan Narkotika Nasional wilayah Kota Tebingtinggi minim prestasi, maupun kinerja.

Selama 9 bulan, mulai Januari hingga September 2025, sama sekali tidak pernah mengungkap, menangkap pengedar narkoba dan bandar narkoba.

Hal ini terungkap saat konferensi pers gabungan antara Dirresnarkoba Polda Sumut, Polresta Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Polres Tebingtinggi di Mapolres Tebingtinggi, Kamis (2/10/2025).

Saat itu Dirresnarkoba Polda Sumut, Kapolres Deli Serdang, Kombes Hendria Lesmana, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu dan Kapolres Tebingtinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga bergilir menyampaikan pencapaian mereka selama 9 bulan.

Namun, begitu giliran Plh Kepala BNN Kota Tebingtinggi Mahsuriani Saragih menyampaikan pencapaian, ia nampak seperti lemas.

Mengenakan kemeja kotak-kotak, ia terlihat tidak bersemangat memegang pengeras suara.

Bukannya memaparkan pencapaian, Mahsuriani malah cuma menyampaikan apresiasi kepada Polisi yang banyak ungkap peredaran narkoba.

Kemudian, ditambah imbauan supaya masyarakat melapor apabila melihat tindak pidana narkoba.

"Mengucapkan apresiasi kepada jajaran Polda Sumatera Utara, yang berhasil menangkap jaringan narkoba. Dan saya mengimbau masyarakat tetap melaporkan kalau ada tindak pidana narkoba,"kata Plh Kepala BNN Kota Tebingtinggi Mahsuriani Saragih, Kamis (2/10/2025).

Mengenai tidak ada pengungkapan, penangkapan selama 9 bulan, wanita berhijab krem ini menjawab karena mereka tidak mempunyai anggaran penyelidikan maupun penyidikan.

Alasannya, karena adanya efisiensi anggaran di lembaganya.

Kemudian ia menyebut anggaran penyelidikan maupun penyidikan diambil alih oleh Badan Narkotika Nasional Sumatra Utara.

"Pengungkapan kasus di BNN Kota Tebingtinggi, kebetulan untuk di tahun 2025 ini tidak ada pengungkapan kasus. Karena kebetulan anggarannya untuk penyelidikan tidak ada untuk tahun 2025,"katanya.

"Mungkin karena sedang ada efisiensi anggaran. Anggaran penyelidikan itu ditarik ke BNN Provinsi,"sambungnya.

Menjawab pertanyaan langkah yang dilakukan kedepan, Mahsuriani tidak menjelaskan selayaknya pemberantas narkoba.

Ia menyebut akan bersinergi dengan Polres Tebingtinggi, TNI dan Satpol PP.

"Kemudian, langkah-langkahnya kami bersinergi dengan Polres Tebingtinggi, memberantas narkoba. Begitu juga dengan TNI, satpol PP."

Berbeda dengan Polres Serdang, Polres Serdang Bedagai dan Polresta Deli Serdang, yang percaya diri menyampaikan hasil kinerja selama 9 bulan.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga mengatakan, selama 9 bulan pihaknya mengungkap 167 kasus dengan jumlah 121 tersangka.

Untuk barang bukti ada berbagai macam jenis narkoba mulai dari sabu, ganja dan ekstasi.

"Selama Januari sampai 1 Oktober, Polres tebing tinggi berhasil mengungkap 167 kasus dengan tersangka 121 orang. Barang bukti sabu-sabu 471,32 gram, ganja 4,966 gram, kemudian ekstasi,"kata AKBP Simon.

Kemudian, satu kasus yang ia banggakan ketika mengungkap 3 kilogram ganja kering di Kecamatan Deli Tua, berdasarkan pengembangan dari kasus awal.

"Ada 1 kasus yang terkait ganja, lokasi di Gang Pancur Batu, Kecamatan Deli Tua yang merupakan hasil pengembangan. Tersangka AP (25). Barang bukti 3 kilogram ganja."

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu menyampaikan pihaknya mengungkap 261 kasus, 352 tersangka dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, ganja dan ekstasi.

"Sabu-sabu seberat 500 an gram, ganja 3 gram dan ekstasi 47 setengah butir,"kata AKBP Jhon Sitepu.

Selain itu, mereka juga menutup tempat hiburan malam yang kedapatan mengedarkan narkoba.

Kemudian, mereka juga menangkap terduga bandar narkoba bersenjata api.

"Ada 1 yang menonjol, yaitu penangkapan Marubah Sitanggang, dengan barang bukti 9 butir ekstasi, 1 pucuk senjata api merek Makarov kaliber 32."

Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana juga menyampaikan kinerjanya.

Ia mengatakan selama 9 bulan bekerjasama dengan otoritas bandara Internasional Kualanamu menggagalkan peredaran narkoba lewat pesawat.

Dari pengungkapan itu, mereka sempat menggagalkan pengiriman narkoba seberat 62 Kilogram sabu-sabu dari Aceh.

"Namun, kami pernah melakukan pengembangan, dulu waktu diawal ada 62 Kilogram sabu-sabu. Uniknya pada saat itu, pelaku memanfaatkan situasi mau lebaran membawa narkoba dari Aceh ke Sumatera Utara."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved