Jalan Rusak karena Truk Bermuatan Berlebih, Dishub Tegaskan Pencapaian Zero ODOL  

di sisi lain ada biaya yang harus dikeluarkan oleh pihak pengangkut barang seperti operasional lapangan yang bervariasi.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
SAT LANTAS POLRES SIANTAR
SOSIALISASI TRUK ODOL - Sat Lantas Polres Pematangsiantar melakukan sosialisasi kendaraan overload dan overdimensi di Jalan Medan tepatnya di Simpang Koperasi Siantar, Rabu (11/6/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com MEDAN - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara Moettaqin Hasrimi mengatakan, kelebihan muatan kendaraan truk berkapasitas besar menjadi salah satu penyebab jalan di Sumut menjadi sering rusak.

Moettaqin mengatakan, kapasitas besar dan muatan berlebih, mampu menampung beban angkutan yang melebihi kapasitas kendaraan. Untuk itu kata Moettaqin, pihaknya akan fokus mencapai Zero Over Dimension Over Load (Odol) pada tahun tahun berikutnya.

"Banyak jalan rusak di Sumut karena truk bermuatan lebih. Indikasi penyebab muatan berlebih bisa dilihat dari, penentuan tarif angkutan barang yang disepakati antara pemilik barang dengan pengusaha pengangkutan," jelasnya,

Selain itu, kata Moettaqin, di sisi lain ada biaya yang harus dikeluarkan oleh pihak pengangkut barang seperti operasional lapangan yang bervariasi.

Baca juga: 900 Km Jalan Rusak, Perbaikan Jalan Rusak Butuh Dana Besar 

"Biaya bongkar, parkir tidak resmi hingga pungutan liar menjadi perhitungan untuk biaya tambahan," ucapnya.

Dijelaskannya, untuk menekan biaya operasional, pemilik barang mau pun pengusaha pengangkutan bersepakat memuat bawaan dengan melanggar ketentuan batas maksimal atau kapasitas daya angkut kendaraan.

"Termasuk juga dimensi atau ukuran bak yang memanjang ke belakang, untuk menghindari barang bertumpuk ke atas," terangnya.

Menurutnya, komitmen untuk mengurangi Odol cukup sulit dilakukan para perusahaan logistik.

“Jadi ada modifikasi kendaraan oleh bengkel kendaraan tidak resmi yang tidak sesuai ketentuan," tuturnya.

Dikatakannya, perusahaan logistik atau pemilik barang yang besar biasanya menggunakan sistem kontrak pihak ketiga dalam distribusinya

"Untuk itu Dishub Sumut akan melaksanakan beberapa upaya dan rencana penanganan Odol," katanya.

Dikatakannya, tahun ini pemerintah menyusun rencana aksi, hingga langkah lanjut yang dikoordinir Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

"Hal ini melibatkan Kemenhub, Kemenperin, Kemendag, Kemen-PU, Kemendagri, Kepolisian serta pemangku kepentingan lainnya, menuju Zero ODOL 2027," jelasnya.

Dikatakannya, Pemprov Sumut juga akan menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi untuk bisa mengefektifkan rencana aksi penanganan Odol di seluruh kabupaten/kota.

"Di antaranya melalui isu keselamatan transportasi seperti sertifikasi karoseri dan bengkel umum, isu penanganan kendaraan Odol seperti menyusun jaringan lintas angkutan barang, penataan kelas, pengawasan muatan barang di jalan provinsi dan kabupaten/kota serta penertiban perusahaan angkutan barang," ucapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved