Pemprov Dorong Transparansi Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
Pimpinan KPK RI Johanis Tanak menyampaikan, indeks integritas nasional tahun 2024 dengan skor 71,53 poin.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengatakan, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut masuk dalam kategori rentan.
Penilaian ini, kata Bobby Nasution, menjadi momentum penting untuk penguatan integritas dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Sebagai upaya penguatan SPI, kata Bobby Nasution, Pemprov Sumut akan memperbaiki dengan mendorong transparansi di sektor pengadaan barang dan jasa.
“Kondisi integritas Pemerintah Sumut Tahun 2024 dengan skor 58,55 poin. Ini masuk kategori rentan. Untuk itu kami akan memperkuat sistem pengawasan internal, dan melibatkan masyarakat dalam hal pengawasan pembangunan daerah dan mendorong transparansi di sektor pengadaan barang dan jasa," jelasnya dalam keterangan tertulis yang dilihat, Jumat (3/10/2025).
Baca juga: POLEMIK Kasus Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan 2016: Laksda TNI Purn Leonardi Merasa Dijadikan Tumbal
Bobby menyebutkan, hasil SPI ini terdiri dari kategori rentan, waspada, dan terjaga. Dengan skor SPI Sumut sebesar 58,55 poin pada tahun 2024, Provinsi Sumut masuk dalam kategori rentan.
"Untuk meningkatkan SPI kami juga berdiskusi tentang bagaimana mengoptimalkan pembebasan lahan milik PTPN yang habis masa HGU-nya,” ucapnya.
Hasil SPI tahun 2024 ini, menurut Bobby, akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dengan komitmen bersama antara Pemprov Sumut, KPK, dan masyarakat
"Tujuannya untuk meningkatkan transparansi, membangun kepercayaan publik, dan mereformasi birokrasi yang berdampak positif bagi pembangunan daerah," katanya.
Pimpinan KPK RI Johanis Tanak menyampaikan, indeks integritas nasional tahun 2024 dengan skor 71,53 poin.
Johanis meminta agar Pemprov melakukan pencegahan tindakan korupsi dengan melakukan SPI atas apa yang dilaksankan oleh Pemerintah Pusat, Pemprov Sumut, dan daerah.
"Indeks korupsi di Indonesia tinggi karena banyaknya pelayanan yang tidak benar. Berikan pelayanan yang baik, jangan korupsi, laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab, baik kepada diri sendiri dan keluarga," ujarnya.
Sementara Plt Deputi Korsuo KPJ/Direktur Wilayah I Korsuo KPJ Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo mengatakan, survei ini dilakukan untuk mengukur risiko korupsi.
Mengukur risiko korupsi ini dilihat dari beberapa sisi, diantaranya dimensi Pelayanan Publik, Pengadaan Barang dan Jasa, Manajemen Sumber Daya Manusia, Pengelolaan Anggaran dan Integritas Pelaksanaan Tugas berdasarkan responden internal, eksternal dan eksper.
"Tujuannya untuk mengetahui kondisi korupsi pada tata kelola Kementerian - Lembaga dan Pemerintah Daerah sebagai dasar perumusan kebijakan perbaikan tata kelola dan pemberantasan korupsi di kementrian - lembaga dan pemerintah daerah," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.