Berita Tanjungbalai Terkini
Uang Tahanan Hilang dari M-banking Rp 11,2 Juta, Keluarga Tuding "Dicuri" Oknum Petugas
Marlini merasa Polda Sumut tidak serius dalam mengungkap raibnya uang suaminya sebesar Rp11,2 juta dari layanan mobile banking (M-Banking).
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Hukum bisa mati di tangan aparat itu sendiri. Ada laporan dari istri Rahmadi terkait pencurian uang, dan yang bersangkutan sudah dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut. Akan tetapi, sampai saat ini prosesnya masih jalan di tempat," kata Ronald Siahaan.
Ia menambahkan, beberapa laporan keluarga Rahmadi, mulai dari dugaan penganiayaan di Bidpropam Polda Sumut hingga dugaan pencurian uang Rp11,2 juta, dinilai belum ada tindak lanjut yang berarti.
"Kami menyoroti hal ini, apakah mereka berani menyikapi kebobrokan di internal mereka sendiri. Atau justru membiarkan jargon 'Presisi' tinggal sebatas poster di dinding," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, belum menjawab konfirmasi dari tribun-medan.com.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.