Dedi Maswardy Ditugasi Kendalikan Inflasi, Dilantik Jadi Sekda Deli Serdang Definitif 

Pada hari pelantikan Dedi Maswardy sebagai Sekda Deliserdang yang baru, Bupati dr Asri Ludin Tambunan pun langsung memberikan tugas buatnya.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
ISTIMEWA
PELANTIKAN : Dedi Maswardy mengucapkan sumpah janji jabatan ketika dilantik Bupati menjadi Pj Sekda Deli Serdang beberapa waktu lalu. Saat ini Dedy Maswardi dilantik sebagai pejabat defenitif Sekda. 

Dedi menggantikan posisi Timur Tumanggor yang dari Sekda berpindah tugas ke provinsi dan sekarang menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Sebelum dilantik menjadi Sekda defenitif, Dedi lebih dahulu menerima SK Pelaksana Tugas (Plt) dari Bupati. Setelah itu berlanjut sampai SK sebagai Penjabat (Pj) Sekda. Padahal sebelumnya ia hanya menduduki kursi sebagai Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM.

dr Asri Ludin menyampaikan ada tiga hal alasan dirinya memilih Dedi Maswardy. Untuk yang pertama alasan yang bersangkutan punya nilai paling tinggi diantara peserta lelang yang lain. Dirincikan untuk angkanya mendapat nilai 91,18.

"Selain peringkatnya nomor 1, beliau termasuk yang senior di Pemerintahan Kabupaten Deliserdang ini dan sudah malang melintang menduduki beberapa jabatan. Untuk yang ketiga  di dalam dua kali masa percobaan yang saya berikan, Pak Dedi mulai dari PLt sampai Pj ternyata hasilnya sangat sesuai harapan saya sebagai kepala daerah," ujarnya.

Pada momen pelantikan, ia menyampaikan berbagai arahan. Sebagai kepala daerah ia mengharapkan agar Dedi bisa menjadi benteng terakhir sebelum ia mengambil kebijakan berkaitan sama pelayanan publik ke depannya.

Diibaratkan, seorang Sekda selain sebagai pimpinan tertinggi ASN juga sebagai juru masak atau chef di dapur pemerintahan. Sehingga apa pun yang disajikan pada pimpinan dan masyarakat sudah melalui kajian matang dan terukur yang tidak berdampak besar pada masalah hukum ke depannya. Termasuk mengatur kepala OPD.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved