Kepala Daerah Diminta Permudah Izin Pengembang Rumah Subsidi untuk MBR

Untuk itu Bobby mendorong agar kepala daerah mendukung program Pemerintah Pusat, karena ini juga berdampak untuk perekonomian warga Sumut.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
Dok Pemprov Sumut
TINJAU RUMAH SUBSIDI - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution saat berfoto bersama menteri PKP dan jajaran usai peninjauan perumahan subsidi SMK Residence 2 di Jalan Sentosa, Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang. Bobby minta kepala daerah kab/kota permudah izin pengembang yang membangun rumah subsidi MBR. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumut Bobby Nasution, meminta bupati/wali kota mempermudah perizinan untuk para pengembang yang hendak melakukan pembangunan perumahan subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dikatakannya, hal itu dikarenakan pembangunan rumah subsidi untuk MBR adalah program Pemerintah Pusat. Selain itu, Sumut diberi jatah pembangunan 20 ribu rumah subsidi tahun ini.

Untuk itu Bobby mendorong agar kepala daerah mendukung program Pemerintah Pusat, karena ini juga berdampak untuk perekonomian warga Sumut.

"Saya juga mendorong kepala daerah agar memastikan kebijakan insentif dan kemudahan perizinan benar-benar diterapkan untuk program MBR," jelasnya dalam keterangan tertulis yang dilihat Senin (13/10/2025). 

Menurutnya, pembangunan rumahh subsidi harus segera diselesaikan. Sebab saat ini rumah subsidi untuk MBR yang baru terbangun di Sumut sekitar 8.000 rumah. Sementara target tahun ini harus sudah terbangun 20.000 rumah.

"Kita harus membahas langkah-langkah percepatan realisasinya. Mulai dari ketersedian lahan, dukungan perbankan, hingga penegasan soal insentif dan penyederhanaan perizinan," ucapnya.

Bobby juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Sumut untuk segera melakukan sosialisasi program nasional perumahan ini kepada pemerintah kabupaten/kota. 

"Seluruh pihak harus aktif mengambil langkah konkret untuk mengejar target ini. Tujuannya jelas, menyediakan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Bobby.

Baca juga: Menteri PKP Kunjungi Perumahan Subsidi di Deli Serdang, Pastikan Hunian Layak untuk MBR

Ia juga mendorong kepala daerah agar memastikan kebijakan insentif dan kemudahan perizinan benar-benar diterapkan.

“Saya minta nanti dinas terkait mengundang pemerintah kabupaten/kota untuk sosialisasi program Presiden. Karena gubernur punya dua fungsi, sebagai kepala daerah provinsi dan juga wakil Pemerintah Pusat. Jadi kita bisa sampaikan langsung ke bupati dan wali kota agar program ini berjalan hingga tingkat desa,” tegasnya.

Selain itu, Bobby juga meminta PT Bank Sumut untuk berperan aktif dalam skema pembiayaan program rumah MBR. Menurut Bobby, sinergi antara BUMD dan pengembang sangat penting untuk memperluas akses akad kredit bagi masyarakat.

“Dari total kuota 20 ribu unit, saat ini sudah terealisasi sekitar 8.200 unit. Masih ada sekitar 11 ribu unit yang harus kita kejar. Karena itu, seluruh pihak harus berkolaborasi penuh. Kami ingin memastikan program ini menjadi prioritas dan benar-benar mempermudah masyarakat memiliki rumah,” jelasnya.

Terpisah, Ketua DPD Asosiasi Perusahaan Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia (Appersi ) Sumut HM Yulius mengatakan, pihaknya optimistis, target pembangunan rumah subsidi di Sumut tahun 2025 bisa tercapai bahkan melampaui.

“Kami siap mendukung penuh dan berharap sinergi ini bisa terus berlanjut untuk target berikutnya, yaitu 25 ribu unit rumah pada tahun 2026,” ujar Yulius.

Meski begitu, Yulius juga menyinggung kepastian insentif daerah untuk pengembang rumah MBR.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved