Sumut Terkini
PD PHJ Minta Pedagang Relokasi Pasar Horas Daftar Ulang untuk Kembali ke Tempat Awal
Para pedagang akan menempati area Gedung IV Pasar Horas yang saat ini sedang disterilkan dari material bangunan.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Pedagang Gedung IV Pasar Horas yang selama hampir sebulan menempati bahu Jalan Merdeka Bawah, akan dikembalikan ke tempat asalnya.
Para pedagang akan menempati area Gedung IV Pasar Horas yang saat ini sedang disterilkan dari material bangunan.
Seiring dengan kembalinya pedagang ke lokasi awal, PD Pasar Horas Jaya akan melakukan registrasi ulang terhadap pedagang, sehingga tidak terjadi temuan pedagang gelap, data ganda, dan hal-hal yang merugikan lainnya.
Direktur Utama PD Pasar Horas Jaya (PHJ), Bolmen Silalahi telah menyampaikan pengumuman kepada pedagang untuk melengkapi berkas pendaftaran ulang. Pendaftaran dilakukan mulai 27 Oktober 2025 besok, sampai dengan 7 November 2024 mendatang.
“Silakan datang ke kantor di jam kerja mulai Pukul 09.00 WIB sampai Pukul 15.00 WIB dengan membawa KPHSK Asli, KTP asli dan Fotokopi sebanyak 1 lembar dan melakukan pembayaran tunggakan perpanjangan KPHSK sampai tahun 2024,” kata Bolmen.
Rencana pendirian Gedung IV Pasar Horas sendiri masih menunggu kepastian sumber pendanaan yang akan dipakai Pemko Pematangsiantar dan Pemprov Sumut.
Sebab biaya yang dibutuhkan untuk membangun ulang Pasar Horas akan memakan dana sebesar Rp 77 miliar.
Pemko Pematangsiantar telah mengajukan permohonan bantuan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Bank Sumut, untuk membicarakan langkah pembiayaan pembangunan.
"Kita ajukan audiensi untuk Pak Sekda Provinsi dan Bank Sumut untuk membicarakan masalah biaya pembangunan yang sebelumnya sempat kita bicarakan," kata Arri S Sembiring, Kepala BPKD Kota Pematangsiantar, Kamis (2/10/2025) sebelumnya.
Lanjut Arri, pada pertemuan sebelumnya pihaknya dan Pemprov maupun Bank Sumut sempat membicarakan skema apa yang akan dipakai sebagai sumber dana pembangunan Gedung IV Pasar Horas yang memakan biaya hingga Rp 77 miliar lebih.
"Pertemuan kita sebelumnya (18 Juni 2025) itu kita belum mendapatkan kepastian. Makanya pada pertemuan yang kita harapkan selanjutnya, kita bisa tahu update-nya keputusannya seperti apa," ujar Arri.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kabar Baik Bagi Petani, Pemkab Humbahas Terapkan Penurunan Harga Pupuk Subsidi Sebesar 20 Persen |
|
|---|
| Tiga Bulan Dilantik, Harli Siregar Pimpin Kejatisu, Sita Ratusan Miliar Kerugian Negara |
|
|---|
| Realisasi Investasi di Triwulan III 2025 Baru Capai Rp 42,3 Triliun Padahal Bobby Targetkan Rp 100 T |
|
|---|
| Kantor Bupati Tapteng Mirip Sarang Walet, Indonesia Audit Watch: Pelanggaran Hukum Disengaja |
|
|---|
| Janji Bobby Nasution 3 Bulan Berkantor di Tapsel, Tokoh NU: Segera Wujudkan dalam Aksi Nyata |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.