Sumut Terkini

Bea Cukai Sibolga Musnahkan 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal, Klaim Selamatkan Rp 1 M Potensi Kerugian

Sebanyak 1,3 juta  batang rokok ilegal dimusnahkan dari berbagi merk oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai .

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL - Bea Cukai Sibolga musnahkan 1,3 juta batang rokok ilegal, Kamis (6/11/2025). Selain itu ada juga 14,4 liter minuman keras mengandung etil alkohol. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIBOLGA - Sebanyak 1,3 juta  batang rokok ilegal dimusnahkan dari berbagi merk oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C, Sibolga.

Selain 1,3 juta batang rokok ilegal, Bea Cukai Sibolga juga memusnahkah 14,4 liter minuman keras mengandung etil alkohol.

Kepala KPPBC Tipe C, Sibolga, Goodman Purba, menjelaskan rokok ilegal dan miras ilegal yang dimusnahkan telahmendapat persetujuan dari Menteri Keuangan melalui Kepala KPKNL Padangsidimpuan untuk dimusnahkan.

"Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi atau pertanggungjawaban serta tindak lanjut atas hasil penindakan yang telah dilakukan," ucap Goodman, Kamis (6/11/2025).

Dari hasil pemusnahan ini, Bea Cukai Sibolga mengklaim mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp1.029.321.160 dari tahun 2024 hingga November 2025.

Selain itu, pihaknya juga mengaku sudah menyetorkanpenerimaan negara melalui mekanisme ultimum remedium sebesar Rp581.501.000. 

Kepala Bea Cukai Sibolga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau mengedarkan rokok ilegal. Dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.

"Bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran dapat melaporkannya ke kanal pengaduan Bea Cukai Sibolga (WhatsApp 0811-6159-944, Instagram, X, Facebook dan YouTube @beacukaisibolga)," pungkasnya. 

(ase/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved