Sumut Terkini
Basyaruddin Ajak Penambang Rakyat Gabung Koperasi, Kini Sudah Punya Kepastian dan Dilindungi Hukum
Atas terbitnya peraturan ini, kini para penambang rakyat sudah punya kepastian hukum.
Penulis: Azis Husein Hasibuan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, MADINA - Pengusaha tambang asal Mandaliling Natal (Madina) Basyaruddin kembali mengajak para penambang untuk bergabung dengan koperasi tambang rakyat.
Ajakan ini diserukan Basyaruddin usai disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 Terkait Regulasi Tambang Rakyat.
Atas terbitnya peraturan ini, kini para penambang rakyat sudah punya kepastian hukum.
Basyaruddin didampingi pengurus induk Koperasi Tambang Nusantara (IKNT) sebelumnya sudah bersosialiasi ke para penambang rakyat di Desa Huta Julu, Kecamatan Huta Bargot, Madina, akhir September 2025 lalu.
Kali ini Basyaruddin melaksanakan sosialisasi langsung kepada para penambang di Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Sosialisasi Basyaruddin ini mendapat sambutan positif dari para penambang. Dalam sosialisasi tersebut, Basyaruddin menjelaskan keuntungan-keuntungan yang akan didapatkan masyarakat penambang jika bergabung dengan koperasi.
"Saya mengimbau kepada para penambang untuk bergabung dengan koperasi. Banyak keuntungannya satu di antaranya kita sebagai penambang dilindungi oleh hukum. Bekerja pun nyaman dan tenang", ucapnya saat dihubungi, Kamis (6/11/2025).
Hal ini disambut baik oleh penambang yang diwakili H Mulyadi atas terbitnya PP No 39 Tahun 2025.
"Ini sangat bagus sangat menyentuh kepada masyarakat dibawah, kami harap ini segera terealisasi" ucapnya.
Dalam sosialisasi PP 39 Tahun 2025 yang juga dihadiri oleh calon mitra Induk Koperasi Sahabat Tani Indonesia, Basyaruddin menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini sekaligus memperingati Hari Puspa dan Satwa Nasional.
Oleh karena itu, keberlanjutan ekosistem di area bekas tambang menjadi prioritas utama Koperasi untuk dilakukan revegetasi.
(ase/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Keluarga Minta 5 Pelaku yang Aniaya Arjuna di Sibolga Dihukum Mati, Singgung Sosok Penjual Sate |
|
|---|
| Minta Pembangunan Gedung DPRD dan SMK di Nias Dibangun Tahun Depan, Ini Kata Bobby Nasution |
|
|---|
| Pesan Terakhir Arjuna yang Tewas Dianiaya, Terungkap Alasan Istirahat di Masjid Agung Sibolga |
|
|---|
| Gubsu Bobby Serahkan Ranperda APBD 2026 ke DPRD, Anggaran Paling Besar di Bidang Infrastruktur |
|
|---|
| Kades di Deli Serdang yang Lari Setelah Korupsi Dana Desa Masih Belum Diketahui Keberadaannya. |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.