Sumut Terkini

Pria Asal Kota Binjai Diringkus di Jalinsum Medan-Aceh, Nekat Kantongi 16,90 Gram Ganja

Tersangka berinisial AD (30) warga Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Ia diringkus karena nekat mengkantongi narkotika jenis daun ganja.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
POLRES LANGKAT
NARKOTIKA - Tersangka dan barang bukti narkotika jenis ganja diamankan Satres Narkoba Polres Langkat, Sabtu (8/11/2025).  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Seorang pria tak bisa berbuat banyak usai diringkus Sat Res Narkoba Polres Langkat, dikawasan Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Tersangka berinisial AD (30) warga Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Ia diringkus karena nekat mengkantongi narkotika jenis daun ganja, pada Rabu (5/11/2025). 

"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan disekitar salahsatu SPBU di Desa Batu Melenggang. Mendapat laporan itu, personel langsung melakukan penyelidikan," ujar Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra, Sabtu (8/11/2025). 

Sekitar pukul 16.30 WIB, personel melihat seorang tersangka dengan ciri-ciri sesuai laporan yang diterima, tengah berada di depan SPBU. 

Saat dilakukan penyergapan, tersangka tak dapat mengelak. 

"Dari hasil penggeledahan badan, personel menemukan 10 bungkus kertas coklat berisi ganja dengan berat bruto 16,90 gram, serta satu bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan barang haram itu," kata Rudy.

Sementara itu, tersangka barang bukti narkoba saat ini telah diamankan di sel tahanan Satres Narkoba Polres Langkat, guna proses hukum lebih lanjut. 

Kasat Narkoba Polres Langkat ini menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan operasi intelijen guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat, terutama di titik-titik rawan jalur lintas antarprovinsi.

Ia juga menambahkan bahwa Polres Langkat berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan pendekatan humanis, edukatif, dan tegas, agar masyarakat merasa aman dan percaya bahwa Polri selalu siap melindungi mereka dari segala bentuk kejahatan, termasuk narkotika.

Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan darurat Call Center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. 

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved