Sumut Terkini
5 Jabatan Kosong di Pemko Siantar Akan Diisi Pelaksana Tugas Sebelum Seleksi Terbuka
Sebagian jabatan-jabatan tersebut di atas hingga kini diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) sampai waktu yang belum ditentukan.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Setelah menyelesaikan proses jobfit untuk 20 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemko Pematangsiantar pada Rabu (19/11/2025) kemarin, diketahui terdapat beberapa jabatan Eselon IIB yang kosong.
Jabatan ini akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) sementara waktu.
Adapun jabatan tersebut yakni :
1. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD);
2. Kepala Dinas Kesehatan;
3. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan;
4. Kepala Dinas Pendidikan;
5. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan.
Sebagian jabatan-jabatan tersebut di atas hingga kini diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) sampai waktu yang belum ditentukan.
Adapun Wali Kota Wesly Silalahi saat ini berada di Jakarta untuk mengikuti kegiatan dinas.
Kepala BKPSDM Kota Pematangsiantar, Timbul H Simanjuntak menyampaikan bahwa jabatan-jabatan tersebut akan diisi Pelaksana Tugas (Plt) sampai dilakukannya Seleksi Terbuka.
Untuk sementara jabatan Plt Dinas Pendidikan diisi oleh Drs Risbon Sinaga dan jabatan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan diisi oleh Lahiri Amri G Hasibuan SSTP MAP.
“Iya bang. Plt dulu sampai Selter dibuka,” singkat Timbul Simanjuntak saat dikonfirmasi Kamis (20/11/2025).
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua Ditetapkan Tersangka Imbas Cekcok dengan Pramugari Wings Air |
|
|---|
| Uji Laik Fungsi Tuntas, Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Simpang Panei Segera Beroperasi |
|
|---|
| Pemkab Deli Serdang Jadikan Kantor Eks KNPI jadi Gedung Olahraga Tenis Meja |
|
|---|
| Hari Bakti Kemenimipas Perdana, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Bacakan Amanat Menteri Agus di Lapas |
|
|---|
| PDIP Sumut Rekomendasi TPL dan Gruti Ditutup karena Rusak Lingkungan |
|
|---|
