Sumut Terkini
Kata BKD DPRD Sumut Terkait Megawati Zebua Resmi Ditetapkan Tersangka
Ketua BKD DPRD Sumut Panthur Banjarnahor mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat penetapan tersangka Megawati Zebua
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BKD DPRD) Sumut menanggapi soal ditetapkannya Megawati Zebua ditetapkan tersangka oleh kepolisian imbas cekcok dengan pramugari Wings Air bernama Lidya Cristine (28) pada 13 April lalu, di dalam pesawat rute Gunung Sitoli-Kualanamu.
Ketua BKD DPRD Sumut Panthur Banjarnahor mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat penetapan tersangka Megawati Zebua dari pihak kepolisian.
Untuk itu, pihaknya belum bisa melakukan tindakan apapun. Sebab, Megawati baru bisa diproses soal jabatannya di DPRD Sumut, apabila adanya surat laporan yang diterima pihaknya
"Belum ada surat penetapan tersangka atas nama Megawati Zebua yang kita terima dari pihak kepolisian maupun dari pihak ketiga yang melaporkan Megawati kepada kita," jelasnya, Kepada Tribun Medan, Kamis (20/11/2025).
Dikatakannya, secara aturan dan prosedur, pihaknya baru bisa menetapkan pemberhentian atau pemeriksaan apabila ada laporan dari pihak ketiga.
"Prosedurnya begini, ada yang melapor, kita terima suratnya, baru kita periksa. Tapi terpisah dengan fraksinya masing-masing. Jadi kita tunggulah dulu, kalau ada laporan kita akan proses juga," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyampaikan telah menetapkan status tersangka terhadap Megawati Zebua, anggota DPRD Sumut.
Megawati ditetapkan sebagai tersangka imbas cekcok dengan Pramugari Wings Air bernama Lidya Cristine (28) pada 13 April lalu, di dalam pesawat rute Gunung Sitoli-Kualanamu.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, penetapan tersangka sejak 23 Oktober kemarin.
"Sudah ditetapkan jadi tersangka tanggal 24 Oktober 2025,"kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, Kamis (20/11/2025)
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Megawati tidak dipenjarakan.
Siti menerangkan, berkas perkara yang menjerat Megawati sudah dilimpahkan tahap I di kejaksaan.
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil penelitian jaksa penuntut umum.
Sebelumnya, beredar video viral anggota DPRD Sumut Megawati Zebua ribut dengan seorang pramugari di dalam pesawat. Ia diduga mencekik pramugari.
Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro melalui keterangannya, Rabu (16/4/2025) menyampaikan klarifikasi penanganan pelanggan Wings Air yang akan mengikuti penerbangan No IW1267 pada 13 April 2025 rute Gunung Sitoli-KNIA.
Berdasar catatan dan pelaporan di lapangan, pelanggan tersebut MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi ke kabin.
| Pemkab Humbahas Bahas Usulan Jalan Batu Gaja-Batas Pakpak Bharat |
|
|---|
| Pemkab Langkat Sudah Tahu Diskotek di Bahorok Beroperasi Lagi, Ini Langkah yang Diambil |
|
|---|
| UINSU Tambah Dua Guru Besar Baru, Jumlah Profesor Kini Tembus 71 Orang |
|
|---|
| Bripda G, Oknum Polisi Viral yang Gebuki Pengendara di Depan Mapolda Sumut Kini Dimasukkan ke RSJ |
|
|---|
| Bripda G Polisi Gebuki Pengendara di Depan Mapolda Sumut Alami Gangguan Kejiwaan Sejak 24 Tahun Lalu |
|
|---|
