Sumut Terkin

Respons PT TPL Atas Pertemuan Gubernur Sumut dan Tetua Adat Tapanuli Raya 

Corporate Communication Head PT TPL Tbk Salomo Sitohang memastikan komitmen PT TPL terhadap transparansi, akuntabilitas

Tayang:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Gubernur Sumut Bobbg Nasution bersama Pastor Walden Sitanggang Ketua Sekber gerakan Oikumenis dan ephorus Pdt. Dr Victor Tinambunan saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Senin (24/11/2025). Mereka sepakat TPL ditutup. 

Menurutnya, dengan sistem tanam–panen berkelanjutan, penanaman kembali dilakukan maksimal satu bulan setelah pemanenan, sebagaimana tercantum dalam dokumen AMDAL dan dilaporkan melalui Laporan Pemantauan dan Pengelolaan Lingkungan.

Dari total luas konsesi 167.912 hektare, PT TPL hanya mengembangkan sekitar 46.000 hektare sebagai perkebunan eucalyptus, serta mengalokasikan sekitar 48.000 hektare sebagai area konservasi dan kawasan lindung untuk menjaga keanekaragaman hayati.

PT TPL, lanjutnya, juga bontribusi terhadap perekonomian. PT TPL mempekerjakan lebih dari 9.000 orang (pekerja langsung dan tidak langsung), serta bermitra dengan lebih dari 4.000 Kelompok Tani Hutan dan pelaku UMKM. 

Dengan memperhitungkan keluarga para pekerja dan mitra, keberadaan perusahaan mendukung sekitar 50.000 jiwa, belum termasuk pelaku usaha kecil di sekitar wilayah operasional dan jalur logistik. Hal ini menunjukkan peran penting TPL dalam mendukung perekonomian lokal dan regional.

Salomo memastikan komitmen terhadap PT TPL untuk berdialog dan berkolaborasi. “PT TPL menghargai hak setiap pihak untuk menyampaikan pendapat, namun berharap hal tersebut didasarkan pada data dan fakta yang akurat. Kami membuka ruang dialog dan siap menerima masukan dari semua pihak untuk mewujudkan keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab di wilayah Tano Batak,” pungkasnya. 

Serahkan Rekomendasi 

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution sepakat dengan masyarakat tetua adat Tapanuli Raya untuk merekomendasikan surat penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL) ditutup ke pemerintah pusat.

Menurut Bobby Nasution, pihaknya hanya bisa memberikan surat rekomendasi penutupan. Mereka, tidak bisa memberikan wewenang untuk menutup TPL.

Dikatakan Bobby Nasution, ia menargetkan surat rekomendasi tututp TPL akan diberikan dalam waktu satu minggu ke depan.

"Yang pasti kesimpulannya disampaikan, kami dari Pemrintah Provinsi Sumut akan mengeluarkan surat rekemondasi (tutup TPL) kepada pemerintah pusat. Surat rekomendasi ini (ditargetkan) Satu minggu, Tadi kita sepakat, jadi minggu depan biar bisa saya teken," jelasnya di Kantor Gubernur Sumut, Senin (24/11/2025).

Menurutnya hasil rekomendasi penutupan itu, adalah kesepakatan antara seluruh pihak masyarakat Tapanuli Raya.

"Karena TPL berada di wilayah Sumatera Utara, dan 12 kabupaten. Nah, surat rekomendasinya itu hasil diskusi antara seluruh pihak, dari sekber, pemerintah daerah kabupaten, dan juga Forkopimda," jelasnya.

Dirincikannya, dalam surat rekomendasi itu, ada pandangan berbagai pihak mengenai dampak negatif dan positifna kehadiran TPL.

"Rekomendasi nanti kita melihat, di dalamnya harus ada isinya, pandangangan kita terhadap TPL, baik itu jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek," jelasnya.

Dikatakannya, untuk rekomendasi jangka penjang TPL akan ditutup. Namun, untuk jangka pendek, pihaknya meminta TPL untuk tidak mencabut tanaman petani setempat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved