Sumut Terkini

Pansus PAD DPRD Deli Serdang Dapat Imbang, PT SIM Bantah Tudingan Pengemplang Pajak

Karena merasa apa yang dituding tidak benar pihak perusahaan pun tidak takut untuk berkomentar keras.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
IST
RAPAT PANSUS : Pansus Peningkatan PAD DPRD Deli Serdang menggelar rapat beberapa waktu lalu. Saat ini tidak semua perusahaan takut dengan pansus. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Beberapa perusahaan yang saat ini ada di Kabupaten Deli Serdang masuk dalam catatan Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini lantaran ada perusahaan yang dianggap sebagai salah satu pihak yang membuat penerimaan PAD di Deli Serdang rendah.

Namun dari beberapa perusahaan yang masuk dalam daftar ini tidak semuanya diam. 

Karena merasa apa yang dituding tidak benar pihak perusahaan pun tidak takut untuk berkomentar keras.

Salah satunya adalah pihak dari perusahaan PT Sumber Indo Makmur (SIM).

Perusahaan yang bergerak dalam produksi papan PVC di Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin ini membantah tudingan yang disampaikan oleh pihak Pansus.

Pihak perusahaan membantah kalau mereka sebagai pengemplang pajak

"Kalau dibilang kita pengemplang pajak kita keberatan karena untuk daerah kita sangaat-sangat berbuat selama ini. Perusahaan keberatan dengan opini ini karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Saat ada bencana Sumatera ini saja kami itu sudah menyumbang 5 ribu karung beras untuk yang terdampak mulai dari di Deli Serdang, Langkat dan Aceh," ujar Pengacara Perusahaan, Wandes Suhendra. 

Wandes membantah kalau disebut mereka tidak kooperatif. Karena itu ketika dipanggil untuk datang ke kantor DPRD ia pun memenuhi panggilan.

Wandes tidak menampik saat Pansus pertama kali mau datang ke perusahaan mereka belum merespon permintaan. 

"Pertama memang mereka minta izin ke perusahaan untuk datang. Tidak kita respon memang, atas dasar apa mereka mau datang?. Walaupun Pansus, ada dasar lain (yang bisa mereka lihat untuk meyakinkan perusahaan), boleh dibaca kewenangan dewan.

Kita konfirmasi mau datang untuk apa nggak bisa jawab, di surat yang dikirim ke kita nggak ada dasar yang jelas mau ngapain," kata Wandes. 

Wandes menyebut atas undangan dewan pihaknya tidak pernah mangkir. Karena itu pada 21 Oktober lalu panggilan dari dewan mereka hadiri.

Tidak ditampik dirinya kecewa karena pada saat pertemuan kedua itu saat ditanya baik-baik apa yang menjadi kewenangan mengapa perusahaan mereka bisa dipanggil-panggil tidak ada penjelasan lengkap. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved