Sumut Terkini

Hadapi Nataru 2026, Ruas Tol Simpang Panei Dibuka Secara Fungsional pada 16 Desember 2025

Selama masa fungsional, segmen Sinaksak–Simpang Panei tidak dikenakan tarif tambahan (Rp 0).

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
IST
Penampakan Gapura Tol Simpang Panei, Exit Tol terakhir yang dikerjakan PT Hamawas dari rangkaian Tol Kutepet (Kuala Tanjung - Tebingtinggi - Parapat) pada tahun 2025 ini. 

Hamawas mengimbau seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.

Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre KUTEPAT di +62 812 9595 3536.

(alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved