Sumut Terkini

Sorotan Polemik Kutipan Parkir di RSUD Djoelham Binjai Mengarah ke DPRD yang Diduga Kurang Peka

Karenanya, Rahim menyarankan, DPRD Binjai seharusnya memberi prioritas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di RSUD Djoelham. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Muhammad Anil Rasyid
PARKIR - Suasana pintu keluar RSUD Djoelham Kota Binjai, Sumatera Utara.  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI- Sorotan soal polemik pungutan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djoelham Kota Binjai, kini mengarah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Kalangan legislatif dinilai diduga tidak menaruh kepentingan kepada masyarakat. 

Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan Institute Sumatera Utara, Abdul Rahim Daulay menilai, dasar hukum berupa Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur pungutan parkir di RSUD Djoelham patut dipertanyakan prioritasnya.

Namun begitu, kata Rahim regulasi itu bukan tidak penting. 

"Tetapi menjadi aneh ketika DPRD Binjai serius mendorong produk hukum itu, sementara fakta di lapangan menunjukkan parkir di Kota Binjai masih dikelola dishub yang diduga sarat kebocoran," kata Rahim, Selasa (6/1/2026).

"Dalam konteks ini, wajar jika publik bertanya, apakah pengesahan perda yang mengatur tentang parkir, khususnya yang menguatkan parkir pihak ketiga di RSUD Djoelham, benar-benar murni demi kepentingan daerah, atau ada kepentingan lain yang perlu diuji secara transparan, publik pasti curiga," sambungnya. 

Karenanya, Rahim menyarankan, DPRD Binjai seharusnya memberi prioritas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di RSUD Djoelham

"Ketika kondisi pelayanan rumah sakit masih sering dikeluhkan masyarakat, malah fokus pada penguatan pungutan parkir yang justru memberi kesan DPRD diduga kurang peka terhadap penderitaan rakyat," ucap Rahim. 

"Jika pelayanan dasar belum optimal, maka kebijakan yang menambah beban biaya sekecil apapun patut dipertimbangkan ulang. Dalam kondisi ini, DPRD berisiko dicap tidak peduli terhadap keberadaan dan fungsi sosial RSUD Djoelham," tambahnya. 

Sementara, Ketua DPRD Binjai, Gusuartini br Surbakti tidak berkomentar panjang soal Perda Nomor 1 tahun 2024. 

"Hari ini kita rapat dengan pihak RSUD, terkait parkir," kata wanita yang kerap disapa Tini. 

Wartawan menanyakan soal alasan prioritas DPRD Binjai membahas parkir pihak-ketiga di RSUD Djoelham

Sementara catatan auditor, realisasi retribusi parkir yang dikelola Dishub Binjai pada dua tahun belakangan 2023 dan 2024, cuma 49 persen capaiannya dari target Rp 2 miliar.

"Tadi kita rapat dengan Plt Sekda, jadi rapat terkait dengan parkir belum dimulai," ucap Tini. 

DPRD Binjai belum membahas soal parkir yang saat ini dikelola dishub secara umum. Padahal, wacana parkir di Binjai dikelola pihak ketiga sempat mencuat era Chairin Simanjuntak yang saat ini sebagai Pj Sekda Binjai menjabat kepala dishub.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved