Sumut Terkni

Komisi C Dukung Formulasi Ulang APBD Pemprov 2026, Asal Dibahas Bersama DPRD Sumut  

Menanggapi itu, Anggota Komisi C DPRD Sumut Ahmad Hadian merespon kegiatan reformulasi APBD 2026 dengan positif. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Capt ;Kantor Pemerintah Provinsi Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro beberapa waktu lalu. DPRD Sumut duking reformulasi APBD 2026, dengan catatan Pemprov harus melibatkan pihaknya. 

"APBD 2026 Pemprov Sumut itu sebesar Rp 11,673 Triliun. Tetapi  karena ada bencana kita sedang menyusun formulasikan ulang anggaran di sejumlah dinas. Jadi besaran APBD tetap segitu, namun sejumlah dinas akan ada formulasi ulang anggaran," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Selasa (6/1/2025).


Adapun sejumlah dinas yang anggarannya akan diformulasikan ulang adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan Rakyat dan permukiman serta Dinas Sosial.


"Pasti (perubahan anggaran) memang dari surat yang disampaikan Kemendagri juga  bahwasannya kita harus lakukan penyesuaian terhadap anggaran pasca bencana darurat. Ini sedang diformulasikan ulang," ucapnya 


Namun, ia tak merinci jumlah besaran anggaran yang diformulasikan ulang  ataupun sebelum diformulasikan ulang.


"Anggaran yang diformulasikan ulang sesuk dengan kebutuhan rencana kebutuhan anggaran di bidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan," terangnya.


Misalnya saja untuk anggaran Dinas Pendidikan, lanjutnya program sekolah gratis untuk tingkat SMA/SMK/SLB  mulai berjalan yang seharusnya dilakukan tahun ini hanya di Nias jadi bertambah di daerah terdampak bencana.


"Salah satu contohnya program sekolah gratis, tentu akan ada penambahan anggaran. Begitupun di Dinas PU. Sementara kalau Dinas Perkim itu sifatnya penyesuaian. Karena, pembangunan rumah ini ada dari pemerintah pusat. Mereka masih formulasikan data. Maka kita masih menunggu,"katanya.


Ditargetkannya, seluruh formulasi anggaran ini akan rampung di Akhir Januari 2026.  Baik itu formulasi anggaran dari Pemprov Sumut atau pemerintah pusat.


"Kita penyesuaian anggaran belanja tapi kita ada ajukan ke pemerintah pusat juga. Dan mereka (pemerintah pusat) lagi menggodok itu. Jadi ya (tunggu pemerintah pusat baru penyesuaian di daerah)," tuturnya.


Selain itu, pihaknya juga sudahh mengajukan surat agar mempertimbangkan pemotongan anggaran TKD.  


"Kita minta  pertimbangan pemotongan anggaran (TKD). Selain itu kita  juga lakukan efesiensi anggaran belanja pendukung. Seperti perjalanan dinas dan kegiatan ceremony untuk dialihkan ke pemulihan bencana," jelasnya.


Diketahui, DPRD Sumut telah mengesahkan RAPBD Sumut 2026  sebesar Rp 11,673 T menjadi Perda pada Jumat (28/11/2025) lalu. Pengesahan ini dilakukan di ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut


Terjadi penurunan yang signifikan jika dibandingkan dengan APBD Sumut TA 2025, yang nilainya mencapai Rp13,24 triliun lebih.


Meski begitu, seluruh fraksi DPRD Sumut sepakat dan menyetujui APBD 2026 sebesar Rp 11,673 T tersebut.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved