Sumut Terkni
Komisi C Dukung Formulasi Ulang APBD Pemprov 2026, Asal Dibahas Bersama DPRD Sumut
Menanggapi itu, Anggota Komisi C DPRD Sumut Ahmad Hadian merespon kegiatan reformulasi APBD 2026 dengan positif.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
"APBD 2026 Pemprov Sumut itu sebesar Rp 11,673 Triliun. Tetapi karena ada bencana kita sedang menyusun formulasikan ulang anggaran di sejumlah dinas. Jadi besaran APBD tetap segitu, namun sejumlah dinas akan ada formulasi ulang anggaran," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Selasa (6/1/2025).
Adapun sejumlah dinas yang anggarannya akan diformulasikan ulang adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan Rakyat dan permukiman serta Dinas Sosial.
"Pasti (perubahan anggaran) memang dari surat yang disampaikan Kemendagri juga bahwasannya kita harus lakukan penyesuaian terhadap anggaran pasca bencana darurat. Ini sedang diformulasikan ulang," ucapnya
Namun, ia tak merinci jumlah besaran anggaran yang diformulasikan ulang ataupun sebelum diformulasikan ulang.
"Anggaran yang diformulasikan ulang sesuk dengan kebutuhan rencana kebutuhan anggaran di bidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan," terangnya.
Misalnya saja untuk anggaran Dinas Pendidikan, lanjutnya program sekolah gratis untuk tingkat SMA/SMK/SLB mulai berjalan yang seharusnya dilakukan tahun ini hanya di Nias jadi bertambah di daerah terdampak bencana.
"Salah satu contohnya program sekolah gratis, tentu akan ada penambahan anggaran. Begitupun di Dinas PU. Sementara kalau Dinas Perkim itu sifatnya penyesuaian. Karena, pembangunan rumah ini ada dari pemerintah pusat. Mereka masih formulasikan data. Maka kita masih menunggu,"katanya.
Ditargetkannya, seluruh formulasi anggaran ini akan rampung di Akhir Januari 2026. Baik itu formulasi anggaran dari Pemprov Sumut atau pemerintah pusat.
"Kita penyesuaian anggaran belanja tapi kita ada ajukan ke pemerintah pusat juga. Dan mereka (pemerintah pusat) lagi menggodok itu. Jadi ya (tunggu pemerintah pusat baru penyesuaian di daerah)," tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga sudahh mengajukan surat agar mempertimbangkan pemotongan anggaran TKD.
"Kita minta pertimbangan pemotongan anggaran (TKD). Selain itu kita juga lakukan efesiensi anggaran belanja pendukung. Seperti perjalanan dinas dan kegiatan ceremony untuk dialihkan ke pemulihan bencana," jelasnya.
Diketahui, DPRD Sumut telah mengesahkan RAPBD Sumut 2026 sebesar Rp 11,673 T menjadi Perda pada Jumat (28/11/2025) lalu. Pengesahan ini dilakukan di ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut.
Terjadi penurunan yang signifikan jika dibandingkan dengan APBD Sumut TA 2025, yang nilainya mencapai Rp13,24 triliun lebih.
Meski begitu, seluruh fraksi DPRD Sumut sepakat dan menyetujui APBD 2026 sebesar Rp 11,673 T tersebut.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kejagung Rotasi Jabatan Aspidsus Kejatisu, Kejari Medan Kini Dipimpin Ridwan Sujana |
|
|---|
| 1.073 Pegawai Pemprov Sumut Dikenakan Sanksi Ringan Usai Ketahuan Terlibat Judol |
|
|---|
| Update Pemeriksaan Ujilab Sampel Makanan Siswa Keracunan MBG di Laguboti, Ini Kata Dinkes Sumut |
|
|---|
| PBVSI dan Sumut Falcon Akan Launching Akademi Voli Putri di Sumut |
|
|---|
| Aceh Jadi Pintu Masuk Narkoba, BNN RI Pamer 1,7 Ton Sitaan dari Polda Sumut dan Polda Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-Pemprov-Sumut-yang-terletak-di-Jalan-Pangeran.jpg)