Sumut Terkini
Bandar Sabu Ketengan Diamankan Polisi, Hampir 4 Gram Barang Bukti Disita
Menurutnya, tersangka diduga merupakan bandar sabu ketengan yang kerap beraksi disekitar Gedangan.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - MIT warga Kisaran Naga, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan Diamankan oleh Satres Narkoba Polres Asahan bersama barang bukti sabu 3,9 gram.
MIT diamankan di Desa Gedangan, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Kamis (8/1/2026) bersama sabu yang disimpan di saku celananya.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto menerangkan, informasi ini diperoleh dari masyarakat yang resah dengan aksi tersangka.
Menurutnya, tersangka diduga merupakan bandar sabu ketengan yang kerap beraksi disekitar Gedangan.
"Satu orang kami amankan, barang bukti sabu 3,9 gram ditemukan dari tersangka. Aksinya sudah meresahkan masyarakat sehingga melaporkannya ke kami," ujar Mulyoto, Rabu (21/1/2026).
Katanya, barang haram itu memang hendak dijualnya ke pembeli yang ada di Gedangan.
Namun, sebelum sempat transaksi, M terlebih dahulu diamankan petugas.
"Pengakuannya, barang itu punya seorang wanita berinisial I, hanya saja dia biasa berjumpa dengan Kenyang merupakan orang suruhan I," terang Kasat.
Katanya, dari hasil pemeriksaan, paket yang ditemukan merupakan murni mengandung zat terlarang narkotika jenis sabu-sabu.
"Kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Dari Bisnis Kavling ke Penjara, Ustad Roni Paslani Jalani Sidang Kasus Dugaan Pemalsuan Tanah |
|
|---|
| Tersisa 7 Hari Lagi, Kompol Dedy Kurniawan Belum Kirim Nota Banding Pemecatan Dirinya |
|
|---|
| 49 Batang Kayu Berukuran Besar Ditemukan di Perkebunan Warga di Asahan |
|
|---|
| Warga Paluta Lapor Propam Polda, Sekuriti Kebun Jadi Tersangka Usai Tangkap Terduga Pencuri Sawit |
|
|---|
| Pemkab Deli Serdang Perkuat Pasukan Satpol PP, PPPK Paruh Waktu Dialihkan jadi Personil Satpol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polisi-amankan-satu-orang-diduga-bandar-ketengan.jpg)