Sumut Terkini

Bandar Sabu Ketengan Diamankan Polisi, Hampir 4 Gram Barang Bukti Disita

Menurutnya, tersangka diduga merupakan bandar sabu ketengan yang kerap beraksi disekitar Gedangan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
IST
Polisi amankan satu orang diduga bandar ketengan di Gedangan, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - MIT warga Kisaran Naga, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan Diamankan oleh Satres Narkoba Polres Asahan bersama barang bukti sabu 3,9 gram.

MIT diamankan di Desa Gedangan, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Kamis (8/1/2026) bersama sabu yang disimpan di saku celananya.

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto menerangkan, informasi ini diperoleh dari masyarakat yang resah dengan aksi tersangka.

Menurutnya, tersangka diduga merupakan bandar sabu ketengan yang kerap beraksi disekitar Gedangan.

"Satu orang kami amankan, barang bukti sabu 3,9 gram ditemukan dari tersangka. Aksinya sudah meresahkan masyarakat sehingga melaporkannya ke kami," ujar Mulyoto, Rabu (21/1/2026).

Katanya, barang haram itu memang hendak dijualnya ke pembeli yang ada di Gedangan.

Namun, sebelum sempat transaksi, M terlebih dahulu diamankan petugas.

"Pengakuannya, barang itu punya seorang wanita berinisial I, hanya saja dia biasa berjumpa dengan Kenyang merupakan orang suruhan I," terang Kasat.

Katanya, dari hasil pemeriksaan, paket yang ditemukan merupakan murni mengandung zat terlarang narkotika jenis sabu-sabu.

"Kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya 

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved