Sumut Terkini

Bupati Aci Lantik 402 Kepala Sekolah di Deli Serdang, 31 Orang Ternyata Dicopot

Pelantikan digelar di gedung Grha Bhineka Perkasa Jaya, Lubuk Pakam. Apa yang dilakukan ini juga bagian dari perombakan besar-besaran. 

Tayang:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
IST
DILANTIK : Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan melantik tujuh Pengawas dan 402 Kepala Satuan Pendidikan (kepala sekolah) di Grha Bhineka Perkasa Jaya, Lubuk Pakam, Senin (9/2/2026). Pelantikan yang dilaksanakan merupakan bagian dari upaya pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendidikan di Kabupaten Deli Serdang. 

Ditegaskan ia tidak akan mentolerir praktik pungutan liar (pungli) maupun dugaan suap dalam pengangkatan kepala sekolah

"Di era saya dan Wakil Bupati, tidak ada bayaran untuk menjadi kepala sekolah. Jika ada pejabat atau oknum yang meminta uang, laporkan. Akan saya berhentikan saat itu juga," kata Aci. 

Pada pelantikan itu banyak hal lain yang disampaikan dan menjadi tugas para Kepala Sekolah kedepannya.

Disebut sebagai Kepala Sekolah harus menegakkan disiplin dan membangun karakter siswa. Sebab, kecerdasan tanpa disiplin dan etika tidak akan membawa manfaat. 

"Saya mau anak-anak Deli Serdang menjadi anak yang beretika dan disiplin. Pintar saja tidak cukup. Jangan sampai lulus SD belum bisa baca atau lulus SMP tidak bisa hitung matematika sederhana," ucap Bupati mewanti-wanti.

Bupati juga menginstruksikan agar seluruh sekolah memasang spanduk besar di depan gerbang yang menyatakan, pendidikan di sekolah tersebut gratis dan tidak memungut biaya apa pun.

Dalam hal manajerial, kepala sekolah semestinya bersikap tegas terhadap guru, baik aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maupun tenaga honorer. Guru yang tidak disiplin dan tidak layak mengajar diminta untuk diberi penilaian kinerja yang objektif hingga pemutusan kontrak bila diperlukan.

"Negara ini tidak bisa dibangun oleh orang-orang yang hanya mau menikmati uang negara tapi tidak mau bekerja untuk rakyat. Kalau Anda membiarkan itu terjadi, Anda saya anggap bersubahat," tegas Bupati. 

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved