Sumut Terkini

Badko HMI Sentil DPRD, Eks Kadishub Binjai Bertanggungjawab Atas Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir

Kepada DPRD Binjai, Yusril juga meminta untuk jangan hanya mengendepankan perjalanan dinas saja.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Muhammad Anil Rasyid
PARKIR - Suasana kendaraan yang terparkir di Jalan Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara.  

Harimin yang disoal temuan wartawan atas wawancara dengan sumber yang bekerja di lingkungan jukir malah menyebut, pihaknya tidak memiliki data valid. 

"Dishub Kota Binjai tidak memiliki data valid terkait kebenaran informasi/temuan tersebut," ujar Harimin. 

"Sebagai kadis baru saya melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola parkir secara bertahap dan terukur berdasarkan peraturan yang berlaku, di antaranya memperkuat landasan hukum tata cara pemungutan retribusi parkir, pendataan potensi retribusi parkir, tata cara pemungutan dan penyetoran serta penertiban tata cara parkir," tambahnya. 

Sementara itu hasil penelusuran wartawan mengungkap, dua ruas jalan utama yaitu Jalan Sudirman dan Jalan Ahmad Yani menjadi sumber terbesar retribusi parkir di Kota Binjai

Seorang sumber yang bekerja di lingkungan juru parkir (jukir) membeberkan fakta mengejutkan terkait besaran setoran harian.

Menurutnya, setoran jukir di Jalan Sudirman mencapai lebih dari Rp 2 juta per hari pada hari Senin hingga Kamis. Sementara pada Jumat dan Sabtu, setoran sedikit menurun, namun tetap berada di kisaran signifikan.

“Awalnya setoran di bawah Rp 2 juta. Tapi kemudian ada tekanan dari Dinas Perhubungan agar setoran dinaikkan, dengan ancaman pencabutan bet resmi sebagai legalitas jukir,” ujar sumber. 

Sementara itu, jukir di ruas Jalan Ahmad Yani diwajibkan menyetor di atas Rp 1 juta setiap hari. 

Jika digabungkan, estimasi setoran dari dua ruas jalan itu saja mencapai hampir Rp 4 juta per hari.

Ironisnya, angka tersebut baru berasal dari dua titik utama. Padahal, masih banyak lokasi parkir lain di Kota Binjai yang belum terungkap secara rinci.

Namun berbanding terbalik dengan potensi lapangan tersebut, realisasi retribusi parkir yang masuk ke kas daerah melalui Dishub Binjai justru jauh dari harapan. 

Kondisi ini memperkuat dugaan adanya kebocoran sistemik dalam pengelolaan retribusi parkir.

Berdasarkan data Dishub Binjai, tercatat terdapat 160 juru parkir yang berada di bawah koordinasi 13 koordinator, dengan rincian 11 orang sipil dan dua orang berasal dari unsur Dishub.

Persoalan ini sebelumnya juga disoroti Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi. Ia menegaskan bahwa praktik perparkiran yang berjalan tanpa karcis retribusi resmi merupakan persoalan serius yang berpotensi merugikan daerah.

Sorotan tajam juga datang dari Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumatera Utara, Abdul Rahim Daulay. Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved