Sumut Terkini
Kepala Dinas Kesehatan Batubara Ditahan atas Kasus Korupsi Dana BTT
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara menahan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara DS (43) dan seorang rekannya E.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LIMAPULUH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara menahan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara DS (43) dan seorang rekannya E (47) dalam dugaan tindak pidana korupsi dana belanja tak terduga (BTT).
Dugaan korupsi ini dalam beberapa pekerjaan pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kabupaten Batubara dengan pagu anggaran Rp 5,1 miliar tahun anggaran 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, Fransisco Tarigan mengaku, dua orang tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum saat menjadi PPK dan PPTK dalam pengadaan pekerjaan pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
"Kegiatan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,1 miliar dari hasil pemeriksaan penghitungan kerugian negara (PKKN) yang dilakukan oleh ahli," kata Fransisco Tarigan, Jumat (20/2/2026).
Katanya pemeriksaan tersebut sesuai dengan aturan pasal 603 UU no 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana, pasal 604 UU no 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana.
"Berdasarkan surat penetapan tersangka, tersangka R dan DS kami tahan selama 20 hari guna memenuhi pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Ia juga mengaku akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap perkara ini, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
"Kami akan tetap mendalami perkara ini. Kami akan terus mencari siapa yang bertanggungjawab atas kerugian negara yang ditimbulkan," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Dari Bisnis Kavling ke Penjara, Ustad Roni Paslani Jalani Sidang Kasus Dugaan Pemalsuan Tanah |
|
|---|
| Tersisa 7 Hari Lagi, Kompol Dedy Kurniawan Belum Kirim Nota Banding Pemecatan Dirinya |
|
|---|
| 49 Batang Kayu Berukuran Besar Ditemukan di Perkebunan Warga di Asahan |
|
|---|
| Warga Paluta Lapor Propam Polda, Sekuriti Kebun Jadi Tersangka Usai Tangkap Terduga Pencuri Sawit |
|
|---|
| Pemkab Deli Serdang Perkuat Pasukan Satpol PP, PPPK Paruh Waktu Dialihkan jadi Personil Satpol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-tersangka-dugaan-tindak-pidana-korupsi-Tipikor-di-tubuh-Dinas-Kesehatan_1.jpg)