Sumut Terkini
THR dari Pemprov Sumut Dikabarkan Cair Hari Ini, Begini Kata Sejumlah Guru PPPK Paruh Waktu
Gubernur Sumut Bobby Nasution memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan dapat THR.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Alhamdulillah beliau sangat konsen dan fokus sekali terhadap peningkatan kesejahteraan guru terutama untuk guru PPPK paruh waktu yang kita ketahui selama ini besaran gajinya bervariasi ada yang Rp500 ribu ada yang Rp1 juta alhamdulillah kini kita seragamkan untuk guru PPPK paruh waktu," ucapnya.
Tidak hanya itu, Alex mengatakan untuk Guru GTT dan Tendik Paruh Waktu pun mendapatkan hal yang sama.
"Untuk guru GTT provinsi akan kita bayar Rp90 ribu per jam serta Tenaga Pendidik Paruh Waktu Rp1.500.000 sampai Rp1.800.000 tentu kedepan ini akan kita tingkatkan lagi. Jauh peningkatannya, karena biasanya guru itu bervariasi biasanya, dan ini sudah kita seragamkan," ujarnya.
Ia pun memastikan gaji Januari dan Februari 2026 akan mulai disalurkan pada, Jumat (13/3/2026) besok sekaligus Tunjangan Hari Raya (THR).
"Ya pastinya untuk gaji Januari, Februari beserta THR nya akan kita bayarkan insyaAllah mulai besok hari," ucapnya.
Alex pun berharap dengan kepastian kenaikan gaji tersebut bisa membuat kesejahteraan Guru semakin meningkat.
"Kita harapkan guru-guru semakin meningkat kesejahteraannya, karena kita ketahui guru-guru yang sudah sertifikasi inikan gajinya dihitung dari satu bulan gaji, artinya kalau kita gajinya kita tingkatkan menjadi Rp2.160.000 artinya sertifikasinya juga sebesar satu bulan gajinya,"katanya.
Guru-guru pun diharapkan untuk bisa semakin semangat dalam memajukan pendidikan di Sumut.
"Dilain sisi ini jadi cambuk juga, agar guru-guru kita bisa semakin semangat untuk mengajar dan membuat anak-anak kita lebih baik lagi di Sumatera Utara," jelasnya.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Topan Ginting Tak Banding Usai Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Korupsi Jalan |
|
|---|
| Kejati Sumut Teliti Dokumen Korupsi Jalan Tol Medan-Binjai yang Rugikan Negara Rp 1,1 Triliun |
|
|---|
| Penyekapan Mahasiswi di Asahan Dinilai Praktisi Hukum Sebagai Tindak Pidana Serius |
|
|---|
| ACFFEST Movie Day 2026 Hadir di Sumut, Gaungkan Antikorupsi Lewat Film dan Kolaborasi Komunitas |
|
|---|
| Gubsu Bobby Imbau ASN Tidak Liburan saat WFH, Ada Wacana Mobil Dinas Diparkirkan di Pemprov Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gubsu-Bobby-saat-diwawancarai-di-Kantor-Pemprov-Sumut-Rabu.jpg)