Sumut Terkini

Kasus Koperasi Swadharma Siantar, Pakar Hukum: Harus Dilihat Secara Utuh dan Berkeadilan

Keanggotaannya terbatas hanya untuk pegawai internal BNI cabang Siantar. Bukan untuk masyarakat umum.

Tayang:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
IST
Ilustrasi Koperasi Swadharma 

Proses hukum yang berjalan sesuai koridor ini menjadi sinyal positif dari sisi tata kelola perbankan. Sistem hukum dinilai mampu memilah mana tanggung jawab individu dan mana tanggung jawab korporasi.

Kasus ini sekaligus menjadi momentum penting bagi publik untuk lebih memahami perbedaan antara produk resmi bank dan produk yang ditawarkan lembaga afiliasinya. 

“Kejelasan batas itu pada akhirnya melindungi semua pihak, termasuk masyarakat sebagai konsumen,” katanya.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved