Sumut Terkini
Kasus Koperasi Swadharma Siantar, Pakar Hukum: Harus Dilihat Secara Utuh dan Berkeadilan
Keanggotaannya terbatas hanya untuk pegawai internal BNI cabang Siantar. Bukan untuk masyarakat umum.
Tayang:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
Proses hukum yang berjalan sesuai koridor ini menjadi sinyal positif dari sisi tata kelola perbankan. Sistem hukum dinilai mampu memilah mana tanggung jawab individu dan mana tanggung jawab korporasi.
Kasus ini sekaligus menjadi momentum penting bagi publik untuk lebih memahami perbedaan antara produk resmi bank dan produk yang ditawarkan lembaga afiliasinya.
“Kejelasan batas itu pada akhirnya melindungi semua pihak, termasuk masyarakat sebagai konsumen,” katanya.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| Komisi A DPRD Toba Konsultasi Terkait SP4N Lapor ke Diskominfo Medan |
|
|---|
| Sopir Travel Nyambi Kurir, Polda Sumut Cegat Innova Bermuatan 150 Kg Ganja di Jalur Siantar-Parapat |
|
|---|
| Hadiri Rakernas NPC Indonesia, NPC Sumut Siapkan Pembinaan dan Regenerasi Atlet |
|
|---|
| Pra-POPNAS 2026 Resmi Dibatalkan, PJSI Sumut Soroti Dampak pada Pembinaan Atlet Muda |
|
|---|
| Proyek Pembangunan Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangkei Dibangun, Target Selesai Dua Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-Koperasi-Swadharma.jpg)