Butuh Lembaga Adaptif dan Responsif, Masa Transisi Darurat Menuju Pemulihan hingga Akhir Juni
Dalam kegiatan ini mereka membahas pedoman pembentukan, organisasi, dan tata kerja BPBD di daerah dalam program Siap Siaga
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sulaiman Harahap mengatakan, Sumut saat ini masih berada dalam masa transisi darurat menuju pemulihan pasca bencana hingga 30 Juni 2026.
Dikatakan Sulaiman, untuk itu pentingnya penguatan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), seiring tingginya dinamika dan risiko bencana di wilayah Sumut.
Ia menegaskan, BPBD memiliki tanggung jawab besar dalam menyinergikan berbagai pihak, mulai dari TNI/Polri, akademisi, hingga komunitas relawan. Karena itu, kelembagaan yang kuat menjadi kebutuhan mutlak bagi daerah rawan bencana seperti Sumut.
“Keberadaan BPBD yang kuat secara kelembagaan, jelas dalam struktur organisasi, serta tepat dalam pembagian fungsi, merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditawar lagi. Penanggulangan bencana harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan,” tegasnya.
Menurut Sulaiman, tantangan ke depan juga semakin berat akibat dampak perubahan iklim yang semakin nyata. Karena itu, diperlukan kelembagaan yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan risiko bencana.
“Kita harus menghadirkan kelembagaan yang semakin adaptif dan responsif terhadap dinamika risiko bencana yang terus berkembang,” jelasnya.
Diketahui, Sumut menjadi tuan rumah sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja BPBD.
Kegiatan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini dihadiri oleh Pj Sekda Sumut Sulaiman Harahap. Dalam kegiatan ini mereka membahas pedoman pembentukan, organisasi, dan tata kerja BPBD di daerah dalam program Siap Siaga.
Baca juga: Dinas SDA Sumut Bakal Bangun 3 Tanggul di Daerah Bencana Tapteng, Target Akhir Tahun Selesai
Sulaiman juga menyampaikan, apresiasi atas dipilihnya Sumut sebagai lokasi sosialisasi kebijakan strategis tersebut.
“Kehadiran kita semua di sini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola penanggulangan bencana di daerah. Kita harus membangun sistem yang lebih kuat dari hulu ke hilir, mulai dari mitigasi hingga pemulihan,” ujar Sulaiman Harahap.
Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (MPBK) Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Edi Suhermanto menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan memberikan panduan yang terukur bagi pemerintah daerah dalam membentuk struktur organisasi BPBD.
“Melalui Permendagri 18/2025, kita ingin menyamakan persepsi agar setiap daerah memiliki kelembagaan yang profesional dan sesuai dengan tipologi serta tingkat risiko bencananya. Tantangan perbedaan pemahaman di lapangan inilah yang coba kita selesaikan melalui forum ini,” jelas Edi.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi forum administratif, tetapi juga ruang diskusi bagi para pemangku kepentingan untuk merumuskan solusi atas berbagai tantangan penanggulangan bencana di lapangan.
Diharapkannya, seluruh daerah dapat memahami substansi peraturan tersebut secara menyeluruh, sehingga mampu melakukan penyesuaian kelembagaan yang tepat fungsi dan tepat ukuran.
Tiga Tanggul Ditargetkan Selesai Akhir Tahun
| Tingkatkan Ekonomi Warga Terdampak Bencana, Pemprov Sumut Gulirkan Program Permata |
|
|---|
| Kecewa Anggaran Pemulihan Bencana, Bobby Walk Out saat Rapat Virtual Bersama Menteri |
|
|---|
| Anggaran Pembangunan Infrastruktur Sumut Tahun Ini Capai Rp 1,9 T, Termasuk Dana Pemulihan Bencana |
|
|---|
| Djony Bunarto: Astra Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra |
|
|---|
| Update Jalur Medan-Tapanuli Tengah: Jalur Rampa Sudah Bisa Dilalui tapi Memakai Sistem Buka-Tutup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penjabat-Sekretaris-Daerah-Provinsi-Sekdaprov-Sumatera-Utara.jpg)