Sumut Terkini
Pria Inisial VAH dan MTS Diringkus, Polisi Sita Barbuk Ganja Kering yang Siap Edar
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria dewasa di lokasi berbeda di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Satres Narkoba Polres Samosir mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika ganja di wilayah hukum Polres Samosir, Rabu (20/5/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria dewasa di lokasi berbeda di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Kasat Narkoba Polres Samosir AKP Ferry Ardiansyah menjelaskan, kasus pertama terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan. Petugas mengamankan seorang pria berinisial VAH, warga Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
"Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket plastik hitam yang diduga berisi narkotika jenis daun ganja dengan bruto 51,68 gram serta satu unit handphone," ujar AKP Ferry Ardiansyah, Jumat (22/5/2026).
Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihak Satres Narkoba Polres Samosir sekitar pukul 17.00 WIB.
Disebutkan, ada seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis daun ganja di Desa Pardomuan I.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, kita melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi sedang berada di lokasi dimaksud," sambungnya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket plastik warna hitam yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis daun ganja siap edar.
"Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Samosir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.
Pengungkapan kasus kedua terjadi di hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan.
Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial MTS, warga Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
"Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa delapan paket kertas terbungkus yang diduga berisi narkotika jenis daun ganja dengan bruto 73,59 gram," terangnya.
"Selain itu, turut diamankan satu paket plastik hitam yang diduga berisi daun ganja dengan bruto 9,47 gram dan satu unit handphone," sambungnya.
Kasus ini juga terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi masyarakat sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah dilakukan penyelidikan pukul 19.00 WIB, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi sedang berada di lokasi tersebut tepatnya dipinggir jalan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket ganja yang diduga siap edar.
"Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Polres Samosir untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," sambungnya.
ganja
| 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol JMKT, Dua Korban Alami Luka Berat |
|
|---|
| Pra UKW ke-76 PWI Sumut, Rifki Warisan Tekankan Pentingnya Pemahaman Kode Etik Jurnalistik |
|
|---|
| Libur Panjang, Ruas Tol Kisaran Alami Lonjakan Volume Kendaraan Sebesar 15 Persen |
|
|---|
| Bakar Rumah Mertua di Jangga Dolok Akibat Cekcok dengan Istrinya, Pelaku Diringkus Polres Toba |
|
|---|
| Pria di Deli Serdang Diduga Diculik dan Dibacok, Dibuang Bersimbah Darah di Depan RS Muhammadiyah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-tersangka-kasus-narkotika-jenis-ganja-sedang-menjalani-proses-hukum.jpg)