Belum Masuk Anggaran Operasional, 45  SPPG  Sumut Tak Beroperasi

Menurutnya, tak beroperasinya SPPG itu disebabkan oleh belum masuknya anggaran operasional dari APBN. 

Tayang:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUNNEWS/Jeprima
KORUPSI MBG - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengenakan rompi merah muda saat meninggalkan Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepela Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Wilayah Medan Donal Simanjuntak mengatakan, ada 45 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)  di Sumut yang tak beroperasi hingga Rabu (10/6/2026).  

Dijelaskannya, hal itu diketahui dari laporan yang masuk ke pihakknya. Sejauh ini 45 SPPG itu terdiri dari 11  SPPG Asahan dan 34 SPPG  Siantar. 

Menurutnya, tak beroperasinya SPPG itu disebabkan oleh belum masuknya anggaran operasional dari APBN. 

"Jadi ada laporan sporadis gitu dana yang belum top up biasa begitu. Cuma tidak sebanyak yang sekarang. Asahan ada 11, di Pematangsiantar 34. Total 45 SPPG yang tak beroperasi," katanya.

Diterangkannya, sejauh ini belum ada laporan lagi dari 33 kabupaten/kota SPPG yang berhenti beroperasi gara-gara anggarann operasionalnya belum masuk.

"Yang melapor dua kabupaten itu. Kita enggak punya data konkret hari ini. Ini yang melapor,  yang saya tahu kalaau enggak lapor artinya tidakk ada masalah," jelasnya.

Baca juga: 45 SPPG di Sumut Berhenti Beroperasi, KPPG Medan Ungkap Penyebabnya

Ia juga membeberkan penyebab 45 SPPG Sumut yang berhenti beroperasi. Diantaranya karena permasalahan pengelolaan data dari pemerintah pusat.

"Penyebabnya ini, kan ada transaksi di jakarta. Pengelolaannya semua di Jakarta kalau namanya, Jakarta itu se-Indonesia. Maka memerlukan sumber daya yang cukup untuk melototin Virtual Account seluruh Indonesia, maka ini menjadi pekerjaan besar juga, setelah dari situ prosesnya  langsung ke kementerian. Jadi memang  ada tahapan begitu," ucapnya.

Di sisi lain, berdasarkan penilaian Donal, penyebab dari keterlambatan anggaran ini karena kepala dapur tidak konsisten membuat laporan harian sehingga terjadi keterlambatan pembayaran.

"Indikasinya ada kepala dapur yang tidak konsisten membuat laporan harian. Itu kalau mereka konsisten, bikin laporan harian. Setiap Rabu pusat mengecek seluruh rekening apa yang berkurang baru nanti di-top up," ucapnya. 

Namun dari SPPG yang berhenti beroperasi, lanjutnya, sudah ada laporan keuangan dari pusat jika sudah cair.

"Kami mendapat laporan kemarin sebagian sudah cair, data lengkapnya dari pusat. Sebagian ada yang belum cair. Karena itu tadi, perlu waktu," jelasnya.  

Ia juga tidak menjelaskan secara rinci siapa pemilik 45 SPPG yang berhenti beroperasi karena anggaran dari pusat belum cair.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved