Berita Viral
Respons Bareskrim Rencana Lisa Mariana Tes DNA di RS Singapura Soal Anak, Permohonan Diterima
Beginilah respons Bareskrim Polri menanggapi rencana Lisa Mariana yang ingin melakukan tes DNA pembanding di Singapura
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah respons Bareskrim Polri menanggapi rencana Lisa Mariana yang ingin melakukan tes DNA pembanding di Singapura soal kasus polemik anak.
Seperti diberitakan, Lisa Mariana mengklaim anaknya adalah buah hasil hubungannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Padahal hasil tes DNA yang digelar Pusdokkes Polri menyatakan, antara Ridwan Kamil dan anak berinisial CA non-identik.
Mengenai tes DNA di Singapura, Lisa Mariana ingin mendapatkan second opinion atau tes DNA pembanding
Baca juga: Kantor Gerindra Dikepung Mahasiswa, Desak Ajie Karim Dipecat Usai Video Dugem Viral
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso mengatakan pihaknya tak mempermasalahkan soal rencana tersebut.
“Kami serahkan sepenuhnya rencana tersebut kepada kedua belah pihak (termasuk dengan kubu Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil),” ucap Rizki saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).
Rizki menegaskan jika rencana tes DNA pembanding tidak akan mengganggu proses penyidikan yang tengah berjalan.
Baca juga: Hebohnya soal Ferry Irwandi Direspons Menteri Sjafrie Sjamsoeddin, Cukup Serahkan ke Panglima TNI
Adapun, Lisa kembali tak menghadiri panggilan penyidik pada Selasa (9/9/2025) dengan alasan dirinya dan anaknya sakit.
Namun, pihak Lisa pun kembali meminta penjadwalan ulang pada Kamis (11/9/2025) hari ini.
“Kami tetap sesuai tahapan penanganan perkara. Terjadwal besok LM akan hadir, kita tunggu ya,” tuturnya.
Untuk informasi, Kuasa Hukum Lisa, Bertua Hutapea mengungkap kliennya telah menunjuk sebuah rumah sakit di Singapura untuk dijadikan sebagai sarana tes DNA pembanding.
"Tadi kesempatan dengan penyidik, kami sudah menyampaikan resmi permohonan untuk second opinion test DNA untuk Lisa Mariana dan bayinya. Permohonan ini sudah diterima tadi dan dicap oleh Bareskrim," kata Bertua kepada wartawan, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Mengulur Waktu
Terpisah, Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya menganggap rencana tes DNA pembanding itu hanya mencari sensasi untuk mengulur waktu.
“Jadi itu hanya sensasi mengulur ulur waktu saja,” kata Muslim saat dikonfirmasi awak media.
Untuk informasi, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.