TAG
kembalikan uang kerugian negara
-
Kejari Samosir Kembalikan Uang Kerugian Negara Kepada PT PPSU dari Kasus Korupsi Marhan Simbolon
Kejari Samosir mengembalikan uang kerugian negara sekitar Rp 200 juta lebih kepada PT PPSU dalam kasus korupsi dengan terpidana Marhan Simbolon.
Rabu, 19 Oktober 2022