TAG
kurir sabu divonis 15 tahun penjara
-
Jadi Kurir Sabu, Hakim PN Medan Vonis Dua Warga Langkat 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar
Erwin dan Tuah, terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika divonis dengan hukuman 15 tahun penjara oleh hakim di PN Medan, Selasa (18/10/2022).
Selasa, 18 Oktober 2022