TAG
PCR-Antigen
-
Siap-siap, Mulai 17 Juli 2022 Pemerintah Berlakukan Syarat Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri
Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan SE No 21 Tahun 2022 yang menyebut booster menjadi syarat perjalanan dalam negeri, mulai berlaku 17 Juli 2022.
Sabtu, 9 Juli 2022 -
Sudah Divaksin Lengkap, Presiden Jokowi: Pelaku Perjalanan Tak Perlu Lagi Tes PCR-Antigen
Pelaku perjalanan yang sudah mendapat vaksinasi Covid-19 atau 2 dosis, maka tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes Covid-19 sebagai syarat bepergian.
Selasa, 17 Mei 2022