TAG
rincian gaji PNS setelah naik 8 persen
-
Gaji PNS, PPPK, Polisi TNI Naik 8 Persen Mulai 1 Maret 2024, Ini Rincian Terbarunya Sesuai Golongan
Simak rincian lengkap gaji PNS, PPPK, TNI dan Polri setelah mendapatkan kenaikan sebesar 8 persen yang dibayarkan mulai besok 1 Maret 2024
Kamis, 29 Februari 2024 -
SIMAK Rincian Lengkap Gaji PNS, PPPK, Polisi Setelah Naik 8 Persen, Dibayarkan Mulai 1 Maret 2024
Simak rincian lengkap gaji PNS, PPPK, TNI dan Polri setelah mendapatkan kenaikan sebesar 8 persen dan bakal dibayarkan mulai 1 Maret 2024
Kamis, 29 Februari 2024