BPJS Kesehatan

Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Disambut Warga, Peserta Kelas II Mau Aktif Kembali

Rencana pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan disambut baik warga.

|
DOK Tribun Medan/Riski Cahyadi
KANTOR BPJS KESEHATAN - Sejumlah warga antre mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Jalan Karya, Medan, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Rencana pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan disambut baik warga.

Pemerintah akan melakukan pemutihan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang menunggak.

Untuk bisa aktif kembali, peserta diwajibkan melakukan registrasi ulang.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr. Yasmine Ramadhana Harahap, M.M., AAAK, menjelaskan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dan regulasi dari pemerintah pusat.

“Kalau pemerintah mengeluarkan aturan pemutihan maka kita akan mengikuti. Tapi saat ini kami tengah menunggu, belum ada regulasinya turun ke Kantor Cabang,” ujar Yasmine, Kamis (6/11/2025).

Ia menegaskan, BPJS di tingkat cabang bukan pembuat kebijakan, sehingga seluruh keputusan menunggu instruksi resmi dari pusat.

“Kami bukan yang membuat kebijakan, jadi belum ada informasi lebih lanjut. Tapi pada intinya kami mendukung program tersebut, apalagi sifatnya membantu masyarakat,” jelasnya.

Yasmine juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang disiplin membayar iuran tepat waktu.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada peserta yang sudah rutin membayar iuran. Mereka berperan penting menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah peserta BPJS Kesehatan di Kota Medan menyambut baik wacana kebijakan pemutihan tunggakan tersebut.

Mereka menilai, program itu akan sangat membantu masyarakat yang sempat menunggak akibat kondisi ekonomi.

Nur (38), warga Kecamatan Medan Helvetia, mengaku sudah dua tahun tidak aktif karena kesulitan membayar iuran kelas 2.

“Saya dulu aktif, tapi setelah pandemi ekonomi agak susah. Kalau ada pemutihan, saya mau aktif lagi, karena kadang anak sakit harus ke puskesmas. Harapan saya semoga segera disahkan,” katanya.

Hal senada disampaikan Ahmad Fadli (45), seorang pengemudi ojek online di Medan.

Menurutnya, tunggakan iuran yang menumpuk membuatnya ragu untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS-nya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved