BPJS Kesehatan

Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Disambut Warga, Peserta Kelas II Mau Aktif Kembali

Rencana pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan disambut baik warga.

|
DOK Tribun Medan/Riski Cahyadi
KANTOR BPJS KESEHATAN - Sejumlah warga antre mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Jalan Karya, Medan, beberapa waktu lalu. 

“Kalau harus bayar semua tunggakan dulu baru bisa aktif, berat kali. Jadi kalau ada pemutihan, itu kabar baik. Kami bisa mulai dari nol lagi dan ikut bayar rutin,” ujarnya.

Masyarakat pun berharap agar pemerintah segera mengeluarkan regulasi resmi, sehingga kebijakan pemutihan dapat segera diterapkan dan membantu peserta yang ingin kembali aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Bagaimana regulasi finalnya, kami masih menunggu dari pemerintah,” tutup dr. Yasmine.

BPJS Kesehatan membuka jadwal registrasi pada akhir tahun 2025.

Kebijakan ini disampaikan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

“Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan dengan melalui registrasi ulang kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang,” kata Cak Imin.

Baca juga: Besaran Iuran BPJS Kesehatan Sesuai Kelas, Iuran Naik? Menkeu Purbaya Bertemu Menkes


Ia menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari kebijakan pemberdayaan masyarakat agar program jaminan kesehatan nasional kembali menjangkau masyarakat miskin dan pekerja informal.

“Registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai skema pembiayaan, Cak Imin memastikan tanggungan iuran akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan.

“Ya otomatis dengan sendirinya tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan,” katanya.


Cak Imin menyebut, implementasi program pemutihan akan dimulai pada akhir tahun ini.

 Sementara itu, perluasan program sosial lain seperti beasiswa pelatihan kerja luar negeri senilai Rp12 triliun akan dijalankan pada awal 2026.


“Akhir tahun ini untuk BPJS Kesehatan, untuk beasiswa dimulai akhir tahun ini dengan jumlah tertentu semaksimal mungkin dan akan dimulai lebih besar lagi pada bulan Januari,” tuturnya.

Dijelaskan Cak Imin, kebijakan pemutihan ini menjadi bagian dari strategi pemerintahan Presiden Prabowo untuk mengatasi kemiskinan melalui pendekatan produktif dan perlindungan sosial yang inklusif.

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved