TAG
Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 2 Tahun 2022
-
SKB Aturan ASN di Pemilu 2024: ASN Dilarang Menyukai dan Berkomentar di Medsos Capres dan Cawapres
Dalam SKB itu, ASN dilarang mengunggah postingan, mengomentari, membagikan, menyukai, mengikuti, serta bergabung ke grup atau akun peserta Pemilu.
Senin, 25 September 2023