TRIBUN WIKI
Rekam Jejak dan Profil Burhanuddin Abdullah, Eks Napi Koruptor yang Diberi Penghargaan oleh Prabowo
Burhanuddin Abdullah adalah eks napi koruptor yang pernah divonis 5 tahun penjara. Ia merupakan mantan Gubernur BI.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Ia terlibat dalam korupsi aliran dana BI.
Dalam perkara tersebut, Burhanuddin Abdullah divonis lima tahun penjara subsider enam bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu, 29 Oktober 2008.
Ia juga diwajibkan membayar denda senilai Rp 250 juta.
Baca juga: Profil Asri Ludin Tambunan, Bupati Deli Serdang Dokter Spesialis Penyakit Dalam
Dalam perkara korupsi ini, hakim menilai bahwa Burhanuddin Abdullah bersama para anggota Dewan Gubernur BI telah terbukti bersalah karena menggunakan dana milik Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) senilai Rp 100 miliar.
Dana itu digunakan untuk bantuan hukum lima mantan pejabat BI, penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), serta amendemen Undang-Undang Bank Indonesia (UU BI).
Perbuatan tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan para Deputi Gubernur BI, yakni Aulia Tantowi Pohan, Bun Bunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin.
Hakim menyebutkan, Burhanuddin bersalah lantaran menyetujui pengambilan dana YPPI, meski dia sendiri ragu dan tergantung dengan pendapat anggota dewan gubernur lain.
Baca juga: Profil Kolonel Pnb Tiopan Hutapea, Danlanud Soewondo yang Baru, Penerbang Pesawat Angkut Ringan
Sempat Jadi Rektor
Setelah menuntaskan masa tahanannya di penjara, Burhanuddin Abdullah justru sempat dipercaya menjadi Rektor Institut Manajemen Koperasi Indonesia (IKOPIN).
Ia menjabat sebagai Rektor IKOPIN periode 2011-2023.
Setelah tuntas jadi rektor, Burhanuddin Abdullah kemudian ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sejak Juli 2024.
Ia juga sempat ditunjuk sebagai Ketua Tim Pakar dan Inisiator Danantara pada 2025.
Sudah Pernah Dapat Penghargaan
Pada tahun 2007, tepatnya sebelum terjerat korupsi, Burhanuddin Abdullah ternyata pernah mendapat penghargaan dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ketika menjabat sebagai Gubernur BI, Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ini pernah diberi penghargaan Bintang Mahaputera Utama.
Namun, di era Presiden Prabowo Subianto, ia kembali mendapat penghargaan.
Penghargaan itu berupa Bintang Mahaputera Adipradana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.