TRIBUN WIKI

Profil dan Harta Kekayaan Zamroni Aziz, Kepala Kanwil Kemenag NTB yang Aksi Lempar Mikrofonnya Viral

Zamroni Aziz adalah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (Kemenag NTB) sejak 2023.

Editor: Array A Argus
Instagram @kanwil_kemenag_ntb
LEMPAR MIK- Kepala Kanwil Kemenag NTB, Zamroni Aziz sempat viral karena aksinya melempar mik dalam sebuah acara. Namun ia mengaku hanya bercanda saja. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Aksi lempar mikrofon yang dilakukan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (Kemenag NTB), Zamroni Aziz viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, Kepala Kanwil Kemenag NTB itu tiba-tiba saja melakukan aksi lempar mikrofon dalam sebuah acara tanpa alasan yang jelas.

Setelah videonya viral dan dicap arogan oleh netizen, Zamroni Aziz mengaku bahwa tindakannya itu hanya bercanda semata.

Baca juga: Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo yang Ingin Rampok Uang Negara Anak Seorang Kriminal

Ia menyebut bahwa video yang viral dipelintir sedemikain rupa.

"Saya waktu itu lagi bercanda. Itu dipelintir videonya, orang saya hanya bercanda," kata Zamroni, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (22/9/2025).

Meski mengaku hanya bercanda, netizen tak percaya begitu saja.

Apalagi dalam video yang beredar, seorang fotografer terlihat kaget dengan aksi Zamroni Aziz.

LEMPAR MIKROFON - Sebuah insiden mengejutkan terjadi saat acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB). Tanpa sebab yang jelas tiba-tiba Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (Kemenag NTB), Zamroni Aziz melempar mikrofon sekaligus stand atau tiangnya ke arah tamu yang hadir di acara tersebut.
LEMPAR MIKROFON - Sebuah insiden mengejutkan terjadi saat acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB). Tanpa sebab yang jelas tiba-tiba Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (Kemenag NTB), Zamroni Aziz melempar mikrofon sekaligus stand atau tiangnya ke arah tamu yang hadir di acara tersebut. ((dokumentasi dari Tribunnews.com))

Baca juga: Libur Bulan Oktober 2025, Adakah Hari Penting? Simak Ulasan Berikut

Meski mengaku hanya bercanda, netizen menilai tindakan Zamoroni sangat tidak etis dan tidak pantas.

Sebagai seorang pejabat, apalagi di lingkungan Kanwil Kemenag NTB, Zamroni Aziz disebut tidak seharusnya melakukan tindakan pelemparan mikrofon tersebut.

Profil Zamroni Aziz

Zamroni Aziz adalah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (Kemenag NTB).

Ia lahir di Sangkong, Lombok Tengah pada 31 Desember 1978.

Zamroni menyelesaikan pendidikan S1 Hukum Islam di STAIN Mataram dan melanjutkan S2 Magister Hukum di Universitas Mataram.

Baca juga: Profil dan Biodata Lydia Juliana Rumangkang Digosipkan Sebagai Istri Philo Paz dan Punya Anak

Karier birokrasi Zamroni di lingkungan Kemenag dimulai pada tahun 2013 sebagai Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Lombok.

Selanjutnya ia menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Lombok Tengah (2014-2015).

Lalu, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Informasi dan Humas Kanwil Kemenag NTB (2015-2019) dan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (2019-2020).

Baca juga: Profil dan Biodata Ni Made Dwipanti Indrayanti, Sekda Perempuan Pertama di Pemerintahan DIY

Tidak hanya itu, Zamroni Aziz juga pernah dipercaya menjabat sebagai Kepala Kantor Kemenag Lombok Tengah (2020-2022).

Pada tahun 2023, Zamroni Aziz ditunjuk sebagai Kepala Kanwil Kemenag NTB hingga sampai saat ini.

Harta Kekayaan

Zamroni Aziz bukan sosok sebaranga, dirinya tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp3,9 miliar.

Harta kekayaan Zamroni Aziz terakhir dilaporkan di LHKPN pada tahun 2024.

Untuk lebih lengkapnya, berikut ini rincian harta kekayaan Zamroni Aziz.

Baca juga: Sosok dan Rekam Jejak Arif Satria, Rektor IPB Digadang Calon Kepala BRIN

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 4.236.000.000

- Tanah dan bangunan seluas 2.000 m⊃2;/120 m⊃2; di Kabupaten/Kota Lombok Tengah, warisan Rp 1.084.000.000

- Tanah seluas 5.900 m⊃2; di Kabupaten/Kota Lombok Tengah, warisan Rp 1.652.000.000 

- Tanah dan bangunan seluas 150 m⊃2;/120 m⊃2; di Kabupaten/Kota Lombok Barat, hasil sendiri Rp 1.500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.197.000.000 

- Mobil Toyota Innova Venturer tahun 2022, hasil sendiri Rp 445.000.000 

- Mobil Toyota Fortuner 2.8 VRZ 4x4 AT (GUN156RSDTHXD) tahun 2023, hasil sendiri Rp 752.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 36.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp ––––

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 66.767.205

F. HARTA LAINNYA Rp ––––

Sub Total Rp 5.535.767.205

III. HUTANG Rp 1.572.332.900

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II–III) Rp 3.963.434.305

(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved