TRIBUN WIKI

Profil Petrus Fatlolon, Eks Bupati Tanimbar yang Dulunya Dosen, Kini Masuk Penjara

Petrus Fatlolon, S.H., M.H adalah mantan Bupati Kepulauan Tanimbar periode 2017-2022. Pada November 2025, ia ditahan jaksa.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Pemkab Tanimbar
DITAHAN JAKSA- Petrus Fatlolon, Bupati Kepulauan Tanimbar periode 2017-2022 ditahan jaksa karena dugaan korupsi penyertaan modal. 
Ringkasan Berita:
  • Petrus Fatlolon adalah Bupati Kepulauan Tanimbar periode 2017-2022
  • Ia terlibat kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal 
  • Saat ini Petrus Fatlolon telah ditahan Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar
  • Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 6,2 miliar

 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Petrus Fatlolon, S.H., M.H terpaksa mendekam di penjara.

Ia adalah Bupati Kepulauan Tanimbar periode 2017-2022.

Pada November 2025, Petrus Fatlolon terpaksa mendekam di penjara.

Ia ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) karena kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PT Tanimbar Energi yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2020 sampai dengan 2022. 

Baca juga: Profil dan Agama Aisha Retno, Penyanyi Keturunan Indonesia yang Sebut Batik dari Malaysia

Selain Petrus Fatlolon, jaksa juga menahan dua pihak lainnya.

Mereka adalah Direktur Utama PT Tanimbar Energi, Johanna Joice Julita Lololuan dan Karel F.G.B. Lusnarnera selaku Direktur Keuangan.

Dalam perkara ini, negara mengalami kerugian ditaksir hingga Rp 6,2 miliar, sesuai hasil audit keuangan oleh Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Baca juga: SOSOK Biodata Victor Rachmat Hartono, Bos PT Djarum Putra Robert Budi Hartono Dicekal Keluar Negeri

Selain kasus penyertaan modal, Petrus juga diduga melakukan korupsi dalam kasus surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif pada tahun anggaran 2020, yang merugikan negara sekitar Rp 1,09 miliar.

Lantas, seperti apa profil Petrus Fatlolon ini?

Profil Petrus Fatlolon

Petrus Fatlolon, S.H., M.H. lahir pada 16 Agustus 1967.

Ia adalah mantan Bupati Kepulauan Tanimbar periode 2017-2022.

Baca juga: Profil dan Agama Aisha Retno, Penyanyi Keturunan Indonesia yang Sebut Batik dari Malaysia

Sebelum menjadi bupati, Petrus Fatlolon aktif dalam dunia politik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Sorong selama dua periode berturut-turut (2009-2014 dan 2014-2016).

Kariernya tidak hanya di politik, ia juga berpengalaman di bidang migas sebagai Project Manager dan GS Manager pada kontraktor migas serta Direktur beberapa perusahaan.

Selain itu, ia pernah menjadi dosen pengajar di Universitas Muhammadiyah Sorong dan Universitas Victoria Sorong.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Irjen Argo Yuwono yang Ditarik dari Kementerian UMKM, Kini Balik ke Polri

Selama masa jabatannya sebagai Bupati Kepulauan Tanimbar, ia fokus pada pembangunan daerah.

Namun, pada tahun 2024 dan 2025, Petrus Fatlolon terseret kasus hukum dan ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan atas dugaan korupsi terkait penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas dan penyertaan modal pemerintah daerah.

Secara keseluruhan, Petrus Fatlolon dikenal sebagai figur yang memiliki rekam jejak di pemerintahan lokal dan dunia usaha, dengan kontribusi di bidang pembangunan daerah namun juga menghadapi tantangan hukum terkait tindak pidana korupsi selama atau setelah masa jabatannya sebagai bupati.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Mardani Ali Sera yang Baru Dicopot PKS dari Posisi BKSAP

Biodata Petrus Fatlolon

  • Nama: Petrus Fatlolon, S.H., M.H.

  • Tanggal Lahir: 16 Agustus 1967

  • Jabatan Publik:

    • Bupati Kepulauan Tanimbar periode 2017–2022

    • Wakil Ketua DPRD Kota Sorong (2009–2014, 2014–2016)

  • Karier dan Pengalaman:

    • Pernah menjabat Project Manager dan GS Manager pada kontraktor migas

    • Direktur di beberapa perusahaan

    • Dosen di Universitas Muhammadiyah Sorong dan Universitas Victoria Sorong

  • Fokus Kepemimpinan:

    • Pembangunan daerah selama menjabat sebagai Bupati Kepulauan Tanimbar

  • Kasus Hukum:

    • Pada 2024–2025 ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas serta penyertaan modal pemerintah daerah

(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved