Berita Nasional
Profil PT Agincourt Resources, Perusahaan yang Dituding Perusak Lingkungan Beroperasi Lagi
PT Agincourt Resources (PTAR), perusahaan yang dituding perusak lingkungan resmi beroperasi kembali
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Nama resmi PT Agincourt Resources digunakan mulai 2006 untuk melanjutkan pengembangan Proyek Martabe.
Perkembangan dan Akuisisi
Tahun 2007, Oxiana Limited mengakuisisi perusahaan dan menyetujui pengembangan tambang setelah studi kelayakan.
Pada 2009, G-Resources (Hong Kong) mengambil alih, memulai konstruksi dengan 25 studi lingkungan dan izin pemerintah.
Baca juga: Mortir Militer di Tapanuli Selatan Berhasil Didisposal Brimob Sumut: Keselamatan Warga Nomor Satu
Produksi pertama emas dan perak dicapai pada 24 Juli 2012 setelah komisioning pabrik, dengan 5 persen saham diserahkan ke BUMD Tapanuli Selatan dan Provinsi Sumatera Utara.
Pada 2016, konsorsium (EMR Capital, Farallon Capital, Martua Sitorus, Robert & Michael Hartono) mengelola sementara, sebelum diakuisisi penuh oleh PT Danusa Tambang Nusantara pada 2018.
Operasional Terkini
Perusahaan mencatat rekor produksi pada 2017 dengan 355.000 ounce emas dari Pit Ramba Joring, dan menyelesaikan fasilitas daur ulang sianida pada 2021 untuk keberlanjutan.
Pada Desember 2025, operasional sempat dihentikan sementara oleh KLHK terkait banjir di DAS Batang Toru untuk audit lingkungan.
PT Agincourt menekankan nilai GREAT (Growth, Respect, Excellence, Action, Transparency) dan kontribusi lokal dengan merekrut 40 persen karyawan dari masyarakat sekitar.
Klarifikasi PT Agincourt Resources
PT Agincourt Resources dituding sebagai satu diantara penyebab terjadinya bencana alam di Kabupaten Tapanuli Selatan dan sekitarnya.
Namun, perusahaan ini membantah pihaknya yang menjadi pemicu bencana di Desa Garoga.
"Mengaitkan langsung operasional Tambang Emas Martabe dengan kejadian banjir bandang di Desa Garoga merupakan kesimpulan yang prematur dan tidak tepat," ucap Senior Manager Corporate Communication PTAR, Katarina Siburian.
Dalam klarifikasi itu, PT AR juga titik utama dan awal bencana banjir terjadi di Desa Garoga yang berada di Sub DaerahAliran Sungai (DAS) Garoga dan menyebar ke beberapa desa tetangga seperti Huta Godang,Batu Horing, Sitinjak dan Aek Ngadol.
"Bencana banjir bandang diakibatkan ketidakmampuan alur Sungai Garoga menampung laju aliran massa banjir," katanya lagi.
PT AR beroperasi di sub DAS Aek Pahu, yang secara hidrologis terpisah dari DAS Garoga.
Meskipun kedua sungai tersebut bertemu, titik pertemuannya berada jauh di hilir Desa Garoga dan terus mengalir ke pantai barat Sumatra, sehingga aktivitas PT AR di DAS Aek Pahu tidak berhubungan langsung dengan bencana di Garoga.
Meskipun beberapa peristiwa longsoran terpantau di sub DAS Aek Pahu, tidak ada fenomena banjir bandang di sepanjang aliran sungai ini.
Karena berbeda dengan Sungai Garoga, tidak ditemukan aliran lumpur dan batang kayu yang intensif di Sungai Aek Pahu, yang dapat menjadi pemicu sumbatan masif.
Investigasi lebih lanjut melalui pengamatan udara menggunakan helikopter di kawasan hulu Sungai Garoga menguatkan argumen sumber penyebab banjir.
Di titik pengamatan yang berada di sub DAS Garoga, didapatkan bukti visual terjadinya secara masif, longsoran yang terjadi di tebing-tebing alur Sungai Garoga, termasuk di kawasan hutan lindung.
"Longsoran-longsoran inilah yang menjadi sumber langsung dari sebagian besar material lumpur dan batang-batang kayu yang ditemukan di Sungai Garoga. Namun demikian, temuan ini masih merupakan indikasi awal, kajian lebih lanjut diperlukan untuk secara lengkap mencari sumber penyebab lainnya," ujarnya.(ray/ase/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PT-Agincourt-Resources-kembali-beroperasi.jpg)