TRIBUN WIKI

Profil Amir Hamzah, Wakil Bupati Lebak Mantan Napi Kasus Suap Hakim MK Akil Mochtar

Amir Hamzah adalah politikus non-partai yang menjabat sebagai Wakil Bupati Lebak. Ia merupakan mantan narapidana.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Instagram @amir.hamzah.official
MANTAN NAPI- Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah adalah mantan napi kasus suap hakim MK Akil Mochtar. Ia pernah divonis 3 tahun penjara. 

D. SURAT BERHARGA Rp.---

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 15.600.000

F. HARTA LAINNYA Rp.---

Sub Total Rp. 5.257.600.000

Biodata Amir Hamzah

Nama: Amir Hamzah

Tempat, Tanggal Lahir: Lebak, 10 Februari 1965

Pendidikan:

  • SD Negeri 02 Rangkasbitung (1971–1977)

  • SMP Negeri 1 Rangkasbitung (1978–1981)

  • SMA Negeri 1 Rangkasbitung (1981–1984)

  • S1 Pertanian, Universitas Lampung – Ir. (Lulus 1989)

  • M.Si

Karier:

  • Pelaksana Bagian Ekonomi Setda Lebak (1993)

  • Sekretaris Pribadi Bupati Lebak (1993–1998)

  • Jabatan strategis di Bappeda Lebak (1998–2008)
    – termasuk Kepala Bappeda & Asisten Daerah III (2005–2006)

  • Wakil Bupati Lebak 2008–2013 (mendampingi Mulyadi Jayabaya)

  • Wakil Ketua Umum Kadin Banten (2020–2025)

  • Dewan Pakar NasDem Lebak (2022–2024)

  • Wakil Bupati Lebak 2025–2030 (dilantik 20 Februari 2025 mendampingi Hasbi Jayabaya)

Rekam Politik:

  • Calon Bupati Lebak pada Pilkada 2013 (kalah)

  • Terpilih kembali sebagai Wakil Bupati pada Pilkada 2024

Kasus Hukum:

  • Terlibat kasus suap sengketa Pilkada Lebak 2013 terkait permintaan pembatalan hasil KPU di MK.

  • Menyerahkan uang suap Rp1 miliar melalui perantara (Wawan) untuk Akil Mochtar.

  • Ditersangkakan KPK (2014), didakwa (2015), divonis 3 tahun 5 bulan penjara dan denda Rp150 juta.

(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved