TRIBUN WIKI

Kenali Usia Kambing dan Sapi Kurban yang Layak Disembelih saat Idul Adha

Jangan asal beli! Syarat usia kambing dan sapi kurban ternyata berbeda. Cek panduan cara memilihnya.

Tayang:
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
ChatGPT
SAPI SEHAT- Ilustrasi seekor sapi yang sehat tampak dimandikan dan dibersihkan. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Memilih hewan kurban yang akan disembelih untuk Idul Adha tidak boleh sembarangan.

Ada ketentuan yang mengatur soal syarat hewan kurban, termasuk usia kambing dan sapi kurban.

Bagi umat muslim yang hendak mencari hewan untuk kurban, wajib tahu ketentuan tersebut.

Baca juga: Syarat Hewan Kurban dan 4 Cacat pada Hewan yang Tidak Boleh Disembelih

Sehingga ibadah yang dikerjakan nantinya tidak sia-sia. 

Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas, lembaga resmi yang dibentuk pemerintah untuk mengelola zakat di Indonesia menyebutkan, bahwa Rasulullah S.A.W pernah memberikan tuntutan terkait hewan kurban ini.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:

Baca juga: Sapi Gemoy Terpilih Jadi Hewan Kurban Milik Presiden Prabowo, Beratnya 1,1 Ton Seharga Rp 122 Juta

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menyerahkan hewan kurban Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution di Desa Penanggalan Binanga Boang, Kecamatan Salak, Pakpak Bharat, Kamis (5/6/2025). Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al Iman Penanggalan Binanga Boang, Elson Angkat menerima langsung hewan kurban berupa satu ekor sapi tersebut. (Diskominfo Pakpak Bharat)
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menyerahkan hewan kurban Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution di Desa Penanggalan Binanga Boang, Kecamatan Salak, Pakpak Bharat, Kamis (5/6/2025). Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al Iman Penanggalan Binanga Boang, Elson Angkat menerima langsung hewan kurban berupa satu ekor sapi tersebut. (Diskominfo Pakpak Bharat) (Diskominfo Pakpak Bharat)

“Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah. Jika kalian kesulitan, maka sembelihlah jadz’ah dari domba.” (HR. Muslim)

Musinnah adalah hewan yang telah mencapai usia dewasa, sedangkan jadz’ah adalah domba yang telah mencapai enam bulan namun sudah terlihat besar dan sehat.

Dari hadits ini kita bisa memahami bahwa usia hewan kurban menjadi syarat yang tidak boleh diabaikan.

Baca juga: Tips Memilih Hewan Kurban, Khususnya Sapi yang Bebas Antraks

Usia Hewan Kurban

Usia hewan kurban yang akan disembelih tidaklah sama.

Ada perbedaan antara kambing, sapi ataupun unta yang bakal disembelih.

Sebagaimana terdapat dalam kitab Kifayatul Akhyar:  

Baca juga: Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Diri Sendiri ataupun Orang Lain

ويجزئ فيها الجذع من الضأن والثني من المعز والثني من الإبل والثني من البقر

Artinya: Umur hewan kurban adalah Al-Jadza’u (Domba yang berumur 6 bulan-1 tahun), dan Al-Ma’iz (Kambing jawa yang berumur 1-2 tahun), dan Al-Ibil (Unta yang berumur 5-6 tahun), dan Al-Baqar (Sapi yang berumur 2-3 tahun).

1. Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke 6.

2. Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke 3.

3. Kambing jenis domba atau biri-biri berumur 1 tahun, atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun.

Baca juga: Hukum Pinjam Uang Beli Hewan Kurban, Apakah Boleh? Begini Kata Ustaz Adi Hidayat

Wali Kota Medan Bobby Nasution (kanan) melihat proses hewan kurban disembelih di Lapangan Bola Mabar Jalan Mangaan VI, Kota Medan, Kamis (29/6) pagi. Pemko Medan mengadakan salat idul adha 1444 hijriah dengan tema indahnya berbagi untuk meraih taqwa, bertindah sebagai Imam Madkasad Lubis (Qori Internasional) dan Khatib Syukri Albani Nasution (Sekretaris Umum MUI Kota Medan).
Wali Kota Medan Bobby Nasution (kanan) melihat proses hewan kurban disembelih di Lapangan Bola Mabar Jalan Mangaan VI, Kota Medan, Kamis (29/6) pagi. Pemko Medan mengadakan salat idul adha 1444 hijriah dengan tema indahnya berbagi untuk meraih taqwa, bertindah sebagai Imam Madkasad Lubis (Qori Internasional) dan Khatib Syukri Albani Nasution (Sekretaris Umum MUI Kota Medan). (TRIBUN MEDAN/DOK)

Sedangkan bagi kambing biasa (bukan jenis domba atau biri-biri, semisal kambing jawa), maka minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke 2.

Fatwa MUI dan Pedoman Kemenag

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah menyampaikan fatwa mengenai usia hewan kurban ini.

Begitu juga dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI, yang pernah menerbitkan pedoman soal hewan kurban.

Baca juga: Beli Hewan Kurban Pakai Uang dari Utang, Apa Hukumnya? Begini Sah Berkurban Idul Adha 2025

Dilansir dari laman Baznas, berikut adalah ketentuan hewan kurban berdasarkan usianya. 

Pertama, untuk kambing atau domba, standar usia hewan kurban adalah minimal 1 tahun atau sudah tanggal gigi seri bawahnya (pergantian gigi susu ke gigi tetap).

Namun dalam hadits tadi, dikecualikan untuk domba yang berumur 6 bulan namun sudah gemuk dan besar seperti domba satu tahun (jadz’ah).

Kedua, untuk sapi atau kerbau, usia hewan kurban minimal adalah 2 tahun dan sudah masuk tahun ketiga.

Hal ini ditandai dengan pergantian gigi susu menjadi gigi tetap. 

Memastikan hal ini biasanya dilakukan oleh petugas atau penjual hewan kurban yang berpengalaman.

Baca juga: 50 Hewan Kurban Pemprov Sumut Disembelih di UPTD Mekanisasi Pertanian, Dibagikan ke 2.450 orang

Ketiga, untuk unta, syarat usia hewan kurban adalah minimal 5 tahun dan telah masuk usia keenam.

Meski jarang ditemukan di Indonesia, aturan ini tetap berlaku bagi umat Islam yang mampu berkurban dengan unta, terutama di negara-negara Timur Tengah.

Pengecekan terhadap usia hewan kurban biasanya dilakukan dengan melihat kondisi gigi hewan.

Oleh karena itu, pembeli sebaiknya didampingi oleh petugas atau orang yang ahli dalam hal ini untuk memastikan kebenaran usia hewan tersebut.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved