TRIBUN WIKI
Syarat Hewan Kurban dan 4 Cacat pada Hewan yang Tidak Boleh Disembelih
Ada 4 syarat hewan kurban dan 4 cacat pada hewan yang tidak boleh disembelih saat Idul Adha.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,- Tribunners, ulasan kali ini akan membahas seputar syarat hewan kurban dan 4 cacat pada hewan yang tidak boleh disembelih saat Idul Adha.
Seperti kita tahu bersama, bahwa sebentar lagi umat muslim akan merayakan Idul Adha 1447 Hijriah.
Pada momen Idul Adha atau Hari Raya Haji, umat muslim akan menyembelih hewan ternak seperti kambing, domba, kerbau, dan juga sapi.
Baca juga: Patih Gajahmada Sapi Kurban 1,2 Ton Milik Presiden Dibeli di Binjai untuk Provinsi Sumut
Namun, tidak semua hewan itu bisa disembelih untuk kepentingan kurban.
Ada beberapa syarat hewan kurban yang harus diketahui oleh umat muslim.
Ketentuan ini perlu diketahui, agar ibadah yang kita kerjakan tidak menjadi sia-sia.
Syarat Hewan Kurban Layak Disembelih
Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas, lembaga resmi yang dibentuk pemerintah untuk mengelola zakat di Indonesia pernah menjelaskan apa saja syarat hewan kurban yang layak disembelih.
Baca juga: Penampakan Sapi Limousin dari Presiden untuk Kurban di Siantar, Bobotnya 906 Kilogram
Setidaknya, ada empat syarat hewan kurban layak disembelih pada momen Idul Adha sesuai syariat Islam.
1. Jenis Hewan Harus Binatang Ternak (Bahaimatul An'am)
Syarat hewan kurban yang pertama berkaitan dengan jenisnya.
Islam telah menetapkan bahwa hewan yang boleh disembelih untuk kurban hanyalah jenis binatang ternak tertentu, yaitu:
Baca juga: Tips Memilih Hewan Kurban, Khususnya Sapi yang Bebas Antraks
- Unta
- Sapi (termasuk kerbau)
- Kambing
- Domba
Lalu, apakah harus jantan atau betina?
Berdasarkan dalil Al-Qur'an maupun hadis, tidak ada aturan yang mengkhususkan jenis kelamin tertentu.
Jadi, baik hewan ternak jantan maupun betina, keduanya sama-sama sah untuk dijadikan hewan kurban.
Baca juga: 5 Jus Penurun Kolesterol Agar tak Takut Makan Daging Kurban
2. Usia Hewan Sudah Cukup Umur
Pastikan hewan kurban yang Anda pilih sudah mencapai usia yang disyaratkan.
Tanda utama hewan sudah cukup umur biasanya ditandai dengan pergantian gigi atau tumbuhnya sepasang gigi tetap (poel).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/saspi-kurban-prabowo-subianto-di-Binjai.jpg)