TRIBUN WIKI
Syarat Hewan Kurban dan 4 Cacat pada Hewan yang Tidak Boleh Disembelih
Ada 4 syarat hewan kurban dan 4 cacat pada hewan yang tidak boleh disembelih saat Idul Adha.
Tayang:
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID/Muhammad Anil Rasyid
SAPI KURBAN - Sapi kurban Presiden Indonesia, Prabowo Subianto untuk tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut), kembali dibeli dari peternak Kota Binjai yang biasa dikenal dengan Bang Yanto (YT) Farm yang beralamat di Jalan Jamin Ginting, Lingkungan I, Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Kamis (21/5/2026).
Memilih hewan kurban bukan sekadar proses tawar-menawar harga, tetapi juga memastikan keabsahannya secara syariat.
Selalu pastikan keempat syarat hewan kurban di atas terpenuhi sebelum Anda melakukan pembayaran. (ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/saspi-kurban-prabowo-subianto-di-Binjai.jpg)