Medan Terkini

Kantor Gubernur Diserbu Guru Honorer Sumut, Tuntut  Penjelasan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Forum Guru Honorer Tidak Tetap Provinsi Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di kantor gubernur, Jumat (12/9/2025). 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Tria Rizki

Belasan Guru Honorer Sumut Nyanyikan Lagu Hymne di Depan Kantor Gubernur, Tuntut  Penjelasan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Belasan guru honorer  yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Tidak Tetap Provinsi Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di kantor gubernur, Jumat (12/9/2025). 

Pantauan Tribun Medan belasan guru honorer ini membawa poster berupa tuntutan  yang akan diberikan ke Gubernur Sumut Bobby Nasution. 

Dari beberapa poster itu menanyakan  bagaimana nasib mereka sebagai guru honorer. Mereka menuntut kejelasan tentang nasib mereka sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) paruh waktu. 

"Pak gubernur bagaimana nasib kami para guru honorer beserta tendik yang di bawah naungan Pemprov Sumut? Kami ingin kejelasan tentang  nasib kami yang tak kunjung menjadi PPPk Paruh Waktu. Pak Bobby tolong jangan  dzolimi kami pak," tulisan dalam poster yang dibawa belasan guru honorer tersebut.

Selain itu belasan guru honorer ini juga menyanyikan lagu Hymne guru. Nyanyian tersebut karena tak ada satupun pegawai pemerintah yang keluar menemui mereka. 

"Sepertinya tidak ada yang keluar menemui kita mari kita nyanyikan lagu hymne guru. Agar hati orang tua kita ini terbuka menemui kita. Mereka tidak bisa jadi pegawai pemerintah kalau tidak ada guru," jelas Ketua aksi.

Namun tak berapa lama, dua orang perwakilan dari  Dinas BKD  dan Dinas Pendidikan Sumut pun menemui mereka dan mendengarkan aspirasi masa. 

Ketua Aksi, Keadilan Gaho mengatakan,  mereka yang menggelar unjuk rasa berasal dari beberapa kabupaten diantaranya Kabupaten Nias Selatan.  

"Kami datang  dari guru-guru yang mengajarnya jauh  saya dari Nias Selatan begitu juga teman-teman lain," jelasnya. 

Dalam aksi ini, kata Keadilan   mereka membawa sejumlah tuntutan termasuk soal pengangkatan guru honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.

"Sebenarnya tuntutannya agar Pemprov Sumut mengeluarkan Pengumuman hasil seleksi PPPK Paruh Waktu,  selain itu mendesak DPRD Sumut  agar menyegerakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kami mengenai hal ini," ucapnya.

Dikatakan keadilan, tuntutan yang mereka sampaikan itu sudah dijawab  oleh pihak Pemprov Sumut.

"Tadi ada yang menemui kami dari pihak Disdik dan BKD  Sumut.  Mereka mengatakan,  pengumuman nama-nama yang lulus PPPK  paruh waktu hari ini. Jadi kami tunggu lah," jelasnya.

Keadilan menegaskan, apabila pengumuman tersebut tak kunjung keluar, maka pihaknya akan membawa 1000 massa  untuk kembali menggelar aksi unjuk rasa hari ini.

"Kita tunggu sore ini, Mudah-mudahan keluar. Karena pengumuman katanya dilakukan secara serempak di seluruh Indonesia. Tapi jika tidak maka kita akan bawa 1000 massa ke sini," jelasnya.

Sementara itu, perwakilan dari Dina BKD Sumut Faisal Afif Nasution mengatakan,  pengumuman PPPK paruh waktu dilakukan hari ini  pada pukul 16.00 WIB.

"Kabar gembira kepala bidang pengadaan BKD Sumut baru infoin ke saya Bahwa  hari ini baru ditandatangani Menpan formasinya hari ini akan diumumkan.  Bapak- bapak juga mengetahui harus ada formasinya. Hari ini ditanda tangani.   Jadi hari ini diusulkan, dan hari ini akan diumumkan pak Sekda. Bapak ibu tunggal menunggu dan silakan lengkapi berkas dan lain-lain," jelasnya.

Sementara itu Perwakilan dari Disdik Sumut Syahdan Lubis mengatakan,  untuk pengisian data  bisa diperpanjang sampai tanggal 22 November 2024.

"Kami sudah konfirmasi langsung ke atasan sebagai tuntunan bapak ibu pengisian data diperpanjang dari tanggal 15 Agustus  jadi tanggal 22 November 2025. Untuk itu, silakan informasi ke kawan-kawan. Kami pemerintah pasti mendengar  aspirasi dan meminta kepada bapak ibu untuk menunggu  pengumuman sore hari ini," ucapnya.

Mendengar penjelasan itu, massa pun mengikuti arahan dan membubarkan biri dari aksi unjuk rasa.

(Cr5/tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved