Warga Histeris! Satpol PP Medan Gusur Masyarakat yang Kuasai Lahan Pemerintah di Tanjung Selamat

Suasana tegang mewarnai penertiban aset Pemko Medan di kawasan Jalan Flamboyan, Tanjung Selamat, untuk dibangun Sekolah Rakyat

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Hendrik Naipospos
Tribun Medan
ASET PEMERINTAH - Personel Satpol PP Medan mengambil alih lahan seluas enam hektare yang sudah 25 tahun dikuasi oleh masyarakat di Jalan Flamboyan, Tanjung Selamat, Senin (24/11/2025). Nantinya di lahan ini akan dibangun Sekolah Rakyat dan dapur MBG. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Suasana tegang mewarnai penertiban aset Pemko Medan di kawasan Jalan Flamboyan, Senin (24/11/2025). 

Sejumlah warga yang sudah puluhan tahun menempati area tersebut menangis saat petugas Satpol PP mengerahkan alat berat untuk meratakan satu per satu bangunan.

Di tengah proses penertiban, beberapa warga sempat menyampaikan bahwa mereka telah tinggal dan mengusahai lahan itu selama lebih dari 25 tahun. Namun, Pemko Medan menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan HPL 1 Tanjung Selamat, aset resmi milik pemerintah.

Lahan yang berhasil ditertibkan seluas 6 hektare.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemko Medan, Sofyan, mengatakan total lahan aset resmi Pemko Medan 26 hektare. Secara bertahap akan diambil alih. 

"Hari ini kita melakukan pengamanan aset Pemko Medan di Tanjung Selamat, Kecamatan Tuntungan. Area yang sudah dikosongkan ini akan dipakai untuk pembangunan Sekolah Rakyat oleh Kementerian PUPR. Di sini juga akan didirikan SPPG untuk MBG, dua program prioritas nasional," katanya. 

Sofyan tak menampik adanya penolakan keras dari warga yang sudah mendiami lahan, kurang lebih selama 25 tahun. Pun demikian mereka menyiapkan solusi relokasi 

"Kita relokasi mereka ke Rusunawa Tanjung Mulia sebagai bentuk tanggung jawab sosial," katanya. 

Selengkapnya saksikan video:

 (dyk/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved